Komisi III DPRD Solo Soroti Penerapan K3 usai Sidak PLTSa Putri Cempo
- 07 Jul 2026 20:06 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Komisi III DPRD Kota Surakarta menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa 7 Juli 2026. Sidak dilakukan menyusul kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja vendor pengelola fasilitas tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, mengatakan sidak diawali dengan membesuk korban yang masih menjalani perawatan di RS Dr. Oen Kandang Sapi. Setelah itu, rombongan meninjau lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara langsung.
"Kami melakukan inspeksi mendadak ke kawasan PLTSa Putri Cempo untuk mengetahui secara langsung penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi beberapa hari lalu. Sebelum ke lokasi, kami membesuk korban terlebih dahulu, kemudian melihat kondisi lapangan agar mengetahui seperti apa kronologi dan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut," kata Taufiqurrahman.
Dari hasil peninjauan, Komisi III menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait penerapan standar keselamatan kerja di kawasan PLTSa.
"Kami melihat manajemen keselamatan kerja masih perlu ditingkatkan. Ini bukan kejadian yang pertama sehingga evaluasi harus segera dilakukan. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi," ujarnya.
Komisi III juga menemukan sejumlah catatan, mulai dari minimnya pembatas area kerja, sistem pengamanan di sekitar mesin yang dinilai belum optimal, hingga masih adanya akses bagi pihak yang tidak berkepentingan di area operasional.
DPRD menilai kawasan pengolahan sampah dengan mesin berkapasitas besar harus memiliki sistem pengamanan yang lebih ketat, termasuk pemasangan pagar pembatas, rambu keselamatan, dan prosedur kerja yang memastikan tidak ada aktivitas pembersihan saat mesin masih beroperasi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan mengundang manajemen PT SCMPP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta dalam rapat kerja guna mengevaluasi penerapan keselamatan kerja di PLTSa Putri Cempo secara menyeluruh. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....