Banggar DPRD Surakarta Soroti Besarnya SILPA dalam Pembahasan P2APBD 2025
- 04 Jul 2026 05:34 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta menyoroti besarnya nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Surakarta. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 1 Juli 2026.
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengatakan rapat kerja dilakukan untuk memperjelas sejumlah substansi yang sebelumnya menjadi pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna. Salah satu yang mendapat perhatian ialah besarnya nilai SILPA yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban APBD.
Menurut Budi, anggota Banggar meminta penjelasan lebih rinci mengenai komponen penyusun SILPA, termasuk pemisahan antara SILPA bebas dan SILPA terikat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, mengatakan penjelasan mengenai SILPA masih perlu dilengkapi dengan data yang lebih detail agar dapat dipahami secara utuh.
"Beberapa personel Banggar yang juga berasal dari fraksi-fraksi memperjelas apa yang menjadi pandangan fraksi, terutama penyorotannya terkait SILPA yang cukup besar. Tadi didetailkan apakah SILPA tersebut merupakan SILPA bebas atau terikat. Dari Pak Sekda selaku Ketua TAPD sudah memberikan penjelasan, hanya memang masih perlu dilengkapi dengan data-data yang lebih detail," ujarnya.
Selain membahas SILPA, Banggar juga mendalami tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan penjelasan TAPD dan Inspektorat, sebagian besar rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.
Budi menyebut masih terdapat beberapa poin yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut agar seluruh rekomendasi BPK dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
"Terkait tindak lanjut LHP BPK, ada sembilan temuan pemeriksaan yang disampaikan oleh Pak Sekda selaku Ketua TAPD dan dilengkapi oleh Pak Inspektur. Sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Namun memang masih ada beberapa yang perlu disikapi lebih detail," katanya.
Pembahasan Raperda P2APBD akan berlanjut melalui tahapan berikutnya sebelum memasuki agenda pengambilan keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....