PPT Joglo Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kekerasan Anak

  • 30 Jun 2026 21:48 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian bersama. Selain mengancam keselamatan fisik, berbagai bentuk kekerasan juga dapat meninggalkan dampak psikologis yang berkepanjangan hingga anak beranjak dewasa.

Ketua PPT Joglo Surakarta, Veronica Sri Hartini, S.Pd., M.M., mengatakan edukasi kepada masyarakat penting dilakukan agar semakin banyak orang memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak sekaligus berani melaporkan apabila menemukan kasus di lingkungan sekitar.

"Pemilihan tema ini saya maksudkan untuk memberikan edukasi atau pengertian kepada masyarakat secara umum, supaya masyarakat paham bentuk kekerasan pada anak itu apa saja dan dampaknya seperti apa. Harapannya masyarakat mau melaporkan kepada PPT yang berperan memberikan jembatan dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi pada anak," ujarnya.

Menurut Veronica, berdasarkan ketentuan yang berlaku, anak adalah setiap individu berusia 0 hingga 18 tahun yang belum menikah. Mereka memiliki empat hak dasar yang wajib dipenuhi, yakni hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta hak untuk berpartisipasi atau menyampaikan pendapat.

Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak tidak hanya berupa tindakan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. "Bentuk kekerasan pada anak yang pertama adalah kekerasan fisik, kemudian kekerasan psikis, ketiga kekerasan seksual, dan yang keempat adalah penelantaran," ucapnya.

Veronica menegaskan masih banyak orang tua yang keliru menganggap memukul atau membentak sebagai bagian dari proses mendidik anak. Padahal, menurutnya, mendisiplinkan anak dapat dilakukan tanpa kekerasan.

"Kalau mendisiplinkan itu tidak harus melakukan kekerasan fisik. Bisa dengan hukuman-hukuman yang ringan, misalnya tidak diberi kesempatan bermain atau penggunaan handphone dibatasi. Tidak boleh dipukul," katanya.

Ia mengingatkan bahwa kekerasan psikis sering kali dianggap sepele, padahal dampaknya sangat besar terhadap perkembangan anak. "Dampaknya adalah memberikan trauma yang berkepanjangan sampai dewasa. Kemudian bisa terjadi gangguan emosi, perubahan perilaku, menjadi pendiam, menyendiri, tidak percaya diri, bahkan menjadi hiperaktif dan tidak bisa mengendalikan diri," katanya.

Berdasarkan pengalamannya mendampingi korban, Veronica mengatakan banyak kasus kekerasan seksual baru terungkap setelah berlangsung cukup lama karena korban takut atau malu untuk bercerita. Tidak jarang pelakunya justru merupakan orang terdekat korban.

"Korban biasanya tidak berani bercerita kepada orang tuanya. Pelakunya pun sering kali orang yang terdekat. Banyak korban yang tidak berani melapor karena malu," ujarnya.

Ia menambahkan, orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai salah satu tanda adanya kekerasan. Anak korban umumnya menjadi lebih pendiam, sering melamun, menghindari pergaulan, atau mengalami penurunan prestasi belajar.

"Orang tua perlu peka terhadap tanda-tanda yang berbeda dari perilaku anak itu," ujarnya.

Agar anak merasa aman untuk bercerita, Veronica menekankan pentingnya komunikasi yang disesuaikan dengan usia anak. Orang tua diminta tidak mudah menghakimi, lebih banyak mendengarkan, dan membangun hubungan yang hangat.

"Kalau anak SD jangan gampang menyalahkan. Kalau anak SMP lebih banyak didengarkan. Sedangkan anak SMA komunikasinya lebih seperti teman, sehingga anak tidak merasa asing dengan orang tuanya," ucapnya.

Menurut Veronica, faktor ekonomi, lingkungan sosial, penggunaan gawai, serta pola asuh menjadi penyebab yang paling sering melatarbelakangi terjadinya kekerasan terhadap anak. Dalam upaya pencegahan, PPT Joglo Surakarta terus melakukan sosialisasi mengenai perlindungan anak, berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan Forum Anak, serta memberikan pendampingan kepada korban sejak proses awal hingga pemulihan.

Di akhir perbincangan, Veronica berharap angka kekerasan terhadap anak di Kota Surakarta dapat terus ditekan hingga tidak ada lagi kasus yang terjadi. "Harapan kami sudah tidak ada lagi kekerasan kepada anak maupun KDRT. Kami berharap upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini bisa nol, sehingga pada tahun-tahun ke depan sudah tidak terjadi lagi," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....