Pemkot Solo Dorong Penambahan Ruang Terbuka Hijau, Target hingga 20 Persen

  • 02 Sep 2026 17:06 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta mendorong penambahan ruang terbuka hijau (RTH) melalui pemanfaatan lahan milik organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, bekas sekolah dasar, hingga bekas makam. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Forum Penataan Ruang Kota Surakarta di Manganti Praja Kompleks Balai Kota Surakarta, Rabu 2 September 2026.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono, mengatakan rapat tersebut berfokus pada penataan ruang, khususnya upaya menjaga dan meningkatkan ketersediaan ruang terbuka hijau di Kota Solo. “Rakor hari ini kita bahas untuk penataan ruang, khususnya ruang terbuka hijau. Kita ingin OPD-OPD termasuk BUMD itu menyiapkan sebagian lahannya untuk ruang terbuka hijau,” katanya.

Pemkot Surakarta akan menyiapkan surat edaran kepada OPD dan BUMD untuk mengusulkan lahan yang berpotensi dijadikan ruang terbuka hijau. Lahan yang diusulkan selanjutnya akan dikaji oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Kita akan buat surat edaran untuk OPD dan BUMD mengusulkan lahan mereka yang bisa dijadikan ruang terbuka hijau. Nanti akan dikaji oleh DPUPR,” ujarnya.

Budi mengatakan ketersediaan ruang terbuka hijau di Kota Surakarta perlu terus ditingkatkan karena selama ini jumlahnya cenderung berkurang. Pemkot Solo menargetkan pemenuhan persyaratan RTH sebesar 20 persen.

“Selama ini terus berkurang, ini kita berusaha untuk meningkatkan untuk memenuhi persyaratan RTH 20 persen itu,” ucap Budi.

Selain memanfaatkan aset pemerintah, Pemkot Surakarta juga mendorong partisipasi masyarakat untuk menyediakan ruang hijau di lingkungan permukiman. Ruang terbuka hijau tersebut dapat dikembangkan di kawasan kampung maupun lingkungan rumah warga.

Budi menambahkan, forum tersebut juga membahas rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan mendapat pendanaan dari pemerintah pusat. Lokasi yang sebelumnya diusulkan masih berada di zona hijau sehingga Pemkot Surakarta tengah mencari lahan pengganti. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....