Pangkas Birokrasi Manual, Pemkab Sragen Terapkan Aplikasi EMONEV RKPD
- 26 Jun 2026 22:36 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi menerapkan inovasi digital terbaru bernama EMONEV RKPD (Elektronik Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
Langkah strategis ini diambil guna merombak total sistem pemantauan pembangunan daerah yang selama ini masih bersifat manual dan parsial, menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik, transparan, serta mampu menyajikan data secara seketika (real-time).
Sebelum adanya EMONEV RKPD, proses pengendalian dan evaluasi capaian Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadapi kendala teknis yang cukup pelik. "Setiap dinas atau badan harus mengirimkan dokumen laporan triwulanan dalam bentuk salinan cetak (hardcopy) maupun salinan digital (softcopy) secara terpisah ke Bapperida," kata Kepala Baperinda Sragen, Dwiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima rri.co.id, Jumat 26 Juni 2026.
Birokrasi konvensional ini kerap memicu keterlambatan sinkronisasi data, tingginya risiko kehilangan arsip fisik, serta pemborosan waktu dan tenaga yang signifikan. Hal ini tentu menghambat proses pengambilan keputusan strategis yang memerlukan validitas data cepat.
Dwiyanto mengatakan, sistem ini hadir sebagai pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut mewajibkan badan perencanaan daerah untuk melakukan pengendalian dan evaluasi berkala terhadap dokumen perencanaan jangka panjang, menengah, maupun tahunan.
"Melalui EMONEV RKPD, seluruh rantai birokrasi pelaporan dipangkas secara daring, menciptakan integrasi data yang rapi dan aman dalam satu pusat basis data tersentralisasi," katanya menjelaskan.
Dampak positif dari penerapan EMONEV RKPD dirasakan langsung oleh seluruh lini ekosistem pemerintahan di Sragen. Bagi jajaran OPD, aplikasi ini memberikan keleluasaan akses yang fleksibel untuk memasukkan (input), memantau, dan memperbaiki laporan triwulanan kapan saja dan dari mana saja tanpa dibatasi ruang. Secara anggaran dan operasional, sistem ini menghemat penggunaan kertas (paperless) dan memangkas biaya mobilitas dinas.
Sementara itu, di internal Bapperida sendiri, integritas data menjadi lebih terjamin. Tim perencana tidak lagi disibukkan oleh rekapitulasi data manual yang melelahkan, melainkan dapat langsung berfokus pada analisis substansi serta evaluasi kualitas capaian kinerja pembangunan.
Bagi tingkat pimpinan daerah, ketersediaan data secara seketika ini menjadi instrumen krusial dalam mempercepat proses pengambilan kebijakan strategis demi kemaslahatan masyarakat Sragen.
Keberhasilan implementasi EMONEV RKPD didukung oleh manajemen inovasi yang sangat matang. Proyek yang masuk dalam kategori status Proper ini didukung oleh regulasi resmi berupa SK Kepala Daerah dan diperkuat oleh tim evaluator tangguh yang melibatkan lebih dari 30 personel lintas sektor yang ditetapkan dalam SK Tim EMONEV RKPD.
Tidak hanya menyediakan sistem, Pemkab Sragen aktif melakukan transfer pengetahuan melalui bimbingan teknis (bimtek) berkala bagi aparatur sipil negara sejak 2024 hingga akhir 2025 guna memastikan kelancaran operasional.
Lebih jauh, kualitas dan objektivitas sistem EMONEV RKPD ini telah diuji dan divalidasi secara eksternal melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi independen yang bekerja sama dengan Program Studi Matematika FMIPA Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dengan tingkat penyelesaian pengaduan aplikasi yang mencapai angka 91persen dan cakupan pemanfaatan yang telah melebihi 50 persen dari total unit sasaran di Kabupaten Sragen, EMONEV RKPD membuktikan diri bukan sekadar aplikasi musiman. "Melainkan wujud nyata komitmen Pemkab Sragen dalam mempercepat transformasi digital dan menyukseskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional," ujar Dwiyanto. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....