Nota Jawaban Wali Kota Solo Optimalkan PAD dan Serapan Anggaran
- 24 Jun 2026 21:33 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta menegaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan serapan anggaran menjadi fokus evaluasi dalam pelaksanaan APBD. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta dengan agenda penyampaian nota jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Surakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Dalam nota jawaban yang disampaikan pemerintah kota, sejumlah masukan dari fraksi DPRD terkait capaian pendapatan daerah, retribusi, pajak daerah hingga pelaksanaan program pembangunan menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, mengatakan pemerintah mencatat beberapa poin penting yang menjadi sorotan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD.
“Salah satunya bagaimana optimalisasi PAD sesuai dengan yang dicantumkan di Asta Cita sebagai bagian dari kewajiban pemerintah kota, dan juga bagaimana dari dinas-dinas terkait yang belum fokus untuk pencapaian targetnya bisa lebih didorong,” kata Astrid.
Astrid menambahkan, pemerintah juga mencermati persoalan serapan anggaran yang dinilai masih dapat ditingkatkan agar manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
“Dan yang ketiga berkaitan dengan serapan anggaran yang saya kira masih bisa diperbaiki juga di tahun ini. Di tahun 2025 masih ada sisa anggaran, tapi sudah dilaporkan semua dengan lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Surakarta dari Fraksi Karya Amanat Bangsa, Mukarromah, menilai jawaban yang disampaikan pemerintah kota telah cukup menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi DPRD.
“Beliau menyampaikan semua permasalahan dan jawaban di setiap pertanyaan yang sudah diajukan oleh fraksi-fraksi. Dan saya pikir sudah cukup jelas,” kata Mukarromah.
Menurut Astrid, berbagai catatan yang muncul dalam pembahasan paripurna akan menjadi bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....