Sekolah Negeri Dilarang Jual Seragam, Disdik Solo Siap Lakukan Pengawasan
- 23 Jun 2026 09:04 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Pusat secara resmi melarang seluruh sekolah-sekolah negeri melakukan jual-beli seragam, yang bisa dianggap memberatkan para pelajar. Penyediaan seragam sendiri nantinya dikembalikan secara mandiri kepada para siswa dan siswi.
Dinas Pendidikan Kota Solo sendiri sebagai upaya menjaga adanya tindak jual-beli, akan melakukan pengawasan preventif dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada sekolah-sekolah negeri yang ada.
Dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 22 Juni 2026, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan bahwa dalam aturan yang berlaku, penjualan seragam hanya diperbolehkan untuk seragam batik ataupun olahraga.
"Intinya adalah sekolah negeri terkait penyediaan seragam menjadi tanggung jawab mandiri para siswa, kecuali seragam yang bersifat khusus atau bersifat identitas, misal seragam olahraga dan batik itu tetap menjadi tanggung jawab pribadi dari siswa tapi karena ketersediaannya khusus ya koordinasi kami serahkan kepada sekolah dengan kesepakatan dengan orang tua," kata Dwi Ariyatno.
Dalam memberikan bantuan kepada masyarakat rentan atau siswa dari keluarga miskin, Dinas Pendidikan Kota Solo menyiapkan program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) yang berlandaskan DTSEN Dinas Sosial untuk membeli seragam sekolah khusus.
Nantinya anak-anak yang menerima BPMKS bisa membeli seragam khusus seperti batik ataupun kaos olahraga secara gratis melalui toko mitra yang sudah dititipkan seragam dari sekolah-sekolah.
"Temen-temen dari keluarga tidak mampu yang masuk BPMKS bisa membeli di toko-toko mitra yang sudah ditentukan. Jadi sekolah-sekolah bisa menitipkan seragam, baik batik ataupun olahraga ke toko mitra agar bisa dibeli siswa-siswi dengan BPMKS, dibayari oleh negera," katanya menambahkan.
Dinas Pendidikan Kota Solo merinci anggaran yang digelontorkan negara untuk siswa-siswi tidak mampu atau dari keluarga rentan di Kota Bengawan mencapai Rp13 miliar dengan sasaran 20-an ribu siswa ataupun siswi. (JK)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....