DiskuktransESDM Karanganyar Matangkan E-Retribusi Sasar Ratusan PKL

  • 22 Jun 2026 21:04 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (DiskuktransESDM) Kabupaten Karanganyar tengah mematangkan konsepsi penerapan e-retribusi bagi pedagang kaki lima di pusat keramaian. Langkah awal dari digitalisasi penarikan pungutan daerah ini difokuskan pada pembersihan tumpang tindih lahan antara lapak pedagang dengan area parkir kendaraan demi mewujudkan kenyamanan publik.

“Antara tempat parkir dan lapak itu kan harusnya sudah jadi kan kewenangannya di Dishub nggo nggo parkir kadang-kadang ketutup dienggo pelapak. Nah itu itu itu kemarin kami sudah merapatkan dengan teman-teman Dishub, sudah kita aturi untuk membuat denah di mana sebetulnya itu kewenangannya Dishub,” kata Kepala DiskuktransESDM Kabupaten Karanganyar Sriyono Budi Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Senin 22 Juni 2026.

Sriyono menjelaskan sinkronisasi wilayah kerja bersama Dinas Perhubungan tersebut sangat krusial agar tidak ada lagi pemanfaatan lahan yang menyalahi fungsi utamanya di lapangan. Jika pemetaan batas wilayah antara lapak pedagang dan area parkir tersebut telah disepakati, para pelaku usaha tidak akan diperkenankan lagi berjualan di titik penataan parkir kendaraan resmi.

“Berarti orang jualan ditempat parkiran tidak diperkenankan karena area parkir. Nah, ini kita kan masih ada yang tumpang tindih,” ucapnya.

KadiskuktransESDM mengatakan, Pemerintah daerah menunjuk kawasan Taman Pancasila sebagai proyek percontohan atau pilot project utama penerapan sistem e-retribusi karena dinilai paling siap dari sisi instrumen pendukung. Dinas mencatat terdapat sebanyak 221 pedagang aktif yang berada di kawasan tersebut dan saat ini tengah menjalani proses validasi basis data identitas secara ketat.

“Kita tanyakan kepastian datanya. Sekarang karena ini loh, contohnya. Ngomong jumlahnya dua ratus. Kadang-kadang iya fakta yang terjadi yang jualan itu tidak dua ratus. Kadang-kadang hanya seratus lima puluh atau berapa seperti itu loh. Nah, kita kan membuat tadi memastikan aja nek dua ratus yo dua ratus tenan,” ujar Sriyono.

Proses pemutahiran data berkala ini ditujukan agar pemerintah daerah memiliki acuan riil dalam mengukur proyeksi pendapatan asli daerah secara akurat dari sektor retribusi di masa mendatang. Setelah rampung di Taman Pancasila, skema pendataan komprehensif ini akan dilanjutkan secara bertahap menyisir para pedagang di kawasan Alun-Alun Karanganyar serta Stadion Pemuda.

“Semoga bisa lancar, nanti bisa dicontoh titik-titik yang lain. Kisarannya sekitar sekitar itu mungkin ya. Tapi perlu nanti sok mungkin lebih ya. Makanya nanti kan dipastikan lagi kalau minggu depan saya baru dengan teman-teman alun-alun bertahap ya,” ujarnya.

Disinggung terkait target pemberlakuan secara penuh, Sriyono menjelaskan, sistem penarikan elektronik ini dipastikan akan berjalan secara mengalir mengikuti pemenuhan regulasi hukum formal yang saat ini sedang diproses. Pihaknya tengah menyusun nota dinas resmi yang ditujukan kepada Bupati Karanganyar agar dapat diterbitkan Peraturan Bupati serta Keputusan Bupati mengenai penetapan titik lokasi perdagangan resmi.

“Penginnya secepatnya, tapi kan kita juga harus regulasinya terpenuhi. Nanti kami membuat nota dinas ke Pak Bupati, terus nanti keluar Perbup, terus kemudian keputusan bupati untuk membuat titik-titik lokasi itu,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....