Ketua PSI Sragen Desak Transparansi Tender Proyek DPU
- 22 Jun 2026 22:05 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen sekaligus Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sragen, Tatag Prabawanto, sepakat dengan tuntutan para pengusaha konstruksi lokal mengenai perlunya transparansi dalam proses lelang proyek fisik di Pemkab Sragen. Ia menilai, gejolak yang terjadi di DPU Sragen saat ini dipicu oleh dua hal utama, yakni minimnya anggaran daerah dan mampetnya saluran komunikasi.
Tatag menilai kondisi di DPU Sragen saat ini mirip dengan fenomena api dalam sekam. Ada sumbatan komunikasi yang sangat kaku antara instansi terkait dengan para pelaku jasa konstruksi lokal, sehingga memicu saling curiga dan munculnya dugaan keterlibatan makelar atau broker proyek liar.
"Paling tidak, ini ada saluran komunikasi yang tertutup, sehingga seperti api dalam sekam," ujarnya, Jumat 19 Juni 2026.
Lantas dia menyarankan agar asosiasi pengusaha konstruksi yang ada kembali dioptimalkan sebagai jembatan resmi, bukan justru membiarkan oknum-oknum liar bergerak di ruang gelap.
Demi menyudahi kegaduhan yang kontraproduktif bagi roda pemerintahan ini, Tatag mendesak Kepala DPU beserta jajaran Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Sragen untuk segera melapor dan duduk bersama Bupati. Hal ini penting agar kontraktor lokal yang memiliki track record bersih dan kapabilitas tetap diberikan ruang untuk bernapas demi mendongkrak ekonomi daerah.
"Kalau ini enggak selesai, saya berharap Kepala Dinas lapor Bupati. Bupati harus bisa menyelesaikan terkait pekerjaan konstruksi ini sehingga tidak terjadi saling mencurigai dan menduga-duga oknum ini dan oknum itu," ucap dia.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen membantah tudingan adanya pengondisian dalam lelang proyek pembangunan jalan yang disampaikan Forum Kajian APBD Sragen. Kepala DPU Sragen, Mursid Joko Wiranto, menegaskan seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Sragen.
Mursid menjelaskan pelaku usaha konstruksi lokal tetap dilibatkan dalam proyek yang dibiayai APBD. Menurutnya, lelang dibuka untuk seluruh peserta yang memenuhi syarat dan tidak ada pembatasan terhadap kontraktor tertentu.
Ia juga memastikan persyaratan lelang tahun ini tidak lebih rumit dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, beberapa ketentuan disebut telah disederhanakan sesuai aturan yang berlaku. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....