Paripurna DPRD Soroti Rendahnya Serapan Belanja Modal dalam P2APBD 2025
- 22 Jun 2026 15:50 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – DPRD Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda diawali dengan penyampaian nota penjelasan Wali Kota Surakarta terkait realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2025.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyampaikan kondisi fiskal Pemerintah Kota Surakarta pada 2025 secara umum masih terjaga dengan baik. Namun, sejumlah catatan terkait serapan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
"Intinya kondisi APBD 2025 dan hal-hal tersebut menjadi evaluasi. Alhamdulillah fiskal kita bagus, tetapi penyerapan yang masih minim tentunya menjadi koreksi bagi Pemerintah Kota supaya dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini menjadi koreksi kami dan akan kami benahi segera di tahun ini," kata Respati. Senin, 22 Juni 2026.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Rony Kamtoro, memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2025. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih rendahnya realisasi belanja modal yang menyisakan sekitar Rp50 miliar atau sekitar 19 persen dari total pagu yang tersedia.
Menurut Rony, fraksi PDIP meminta penjelasan rinci mengenai penyebab belum optimalnya penyerapan belanja modal tersebut. Fraksi juga mempertanyakan apakah kendala terjadi pada tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan teknis di lapangan, atau faktor lainnya.
"Belanja modal masih menyisakan anggaran kurang lebih Rp50 miliar atau sekitar 19 persen dari pagu yang tersedia. Kami mohon dijelaskan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya penyerapan tersebut agar menjadi bahan evaluasi pada tahun anggaran berikutnya," ujar Rony.
Selain belanja modal, Fraksi PDIP juga menyoroti sejumlah program yang tidak terealisasi, temuan BPK terkait kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa, hingga efektivitas Program Rumah Siap Kerja dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kota Surakarta.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pelaksanaan APBD dapat semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....