Komisi III DPRD Ingatkan Hak Kompensasi Warga Terdampak Putri Cempo

  • 13 Jun 2026 14:56 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Komisi III DPRD Kota Surakarta menegaskan pentingnya pemenuhan hak masyarakat yang terdampak aktivitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) terkait pengelolaan sampah di Kota Surakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno, mengatakan selain membahas operasional pengolahan sampah, audiensi juga menyoroti perlindungan hak warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA Putri Cempo.

“Kami juga membahas kompensasi bagi warga terdampak. Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022 telah diatur bahwa masyarakat yang terdampak berhak mendapatkan kompensasi. Kami berharap teman-teman dari Fakultas Hukum yang tergabung dalam BEM UNS dapat turut mencermati aspek regulasinya,” ujarnya Rabu, 10 Juni 2026.

Audiensi berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Komisi III, Bapemperda, Bagian Hukum Setda Surakarta, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sukasno mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah di Kota Surakarta. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dapat menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa UNS yang telah datang ke DPRD untuk berdialog dan berdiskusi terkait pengelolaan sampah di Putri Cempo. Kami juga memberikan sejumlah informasi terkait perkembangan kerja sama antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power,” katanya.

DPRD berharap masukan yang muncul dalam audiensi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan sampah sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terdampak tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....