DPRD Soroti Kinerja PLTSA Putri Cempo saat Terima Audiensi BEM UNS

  • 13 Jun 2026 14:49 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – DPRD Kota Surakarta menerima audiensi dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) terkait pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo. Audiensi berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Ketua DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi mahasiswa saat peringatan Hari Reformasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa menjadi perhatian bersama dalam upaya memperbaiki tata kelola persampahan di Kota Surakarta.

“Pada kesempatan pagi hari ini sampai dengan siang, kita baru saja menerima audiensi dari Aliansi BEM UNS yang mewadahi perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas di UNS. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi yang dilakukan pada tanggal 21 Mei 2026 dalam rangka memperingati Hari Reformasi,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.

Audiensi juga dihadiri Komisi III DPRD, Bapemperda, Bagian Hukum Setda Surakarta, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD turut menyoroti capaian pengolahan sampah oleh PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) yang mengelola PLTSA Putri Cempo. Wakil Ketua Komisi III DPRD Surakarta, YF Sukasno, menyebut kapasitas pengolahan sampah saat ini masih jauh dari target awal kerja sama.

“Pada awal kerja sama, PLTSA direncanakan mampu mengolah sekitar 500 hingga 550 ton sampah per hari. Namun saat ini kapasitas pengolahan yang berjalan baru berkisar 50 hingga 80 ton per hari. Bahkan hingga pertengahan tahun ini ditargetkan maksimal mencapai 200 ton. Tentu hal ini perlu dicermati bersama, termasuk mengenai konsekuensi dan sanksi yang diatur dalam perjanjian apabila target tidak terpenuhi,” katanya.

DPRD berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pihak pengelola sehingga pengelolaan sampah di Kota Surakarta dapat berjalan lebih optimal. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....