Layanan SINAR Diperluas, Satlantas Dorong Transformasi Digital Pelayanan SIM
- 13 Jun 2026 14:44 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Satlantas Polresta Surakarta terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik melalui pemanfaatan aplikasi SIM Presisi Nasional (SINAR). Inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Dhayita Prameswari, mengatakan perluasan layanan SINAR merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
“Dengan adanya penambahan Satpas yang melayani SINAR, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada beberapa Satpas tertentu. Hal ini dapat mengurangi kepadatan antrean dan mempercepat proses pelayanan,” ujarnya.
Rabu, 10 Juni 2026, Kompol Dhayita menyebut layanan perpanjangan SIM secara online kini dapat diakses melalui sejumlah Satpas di Jawa Tengah, termasuk Polresta Surakarta, Polrestabes Semarang, Polres Klaten, Polres Boyolali, Polres Karanganyar, Polres Wonogiri, hingga beberapa wilayah lainnya.
Melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan tersebut menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
“Perpanjangan SIM A dan SIM C kini dapat dilakukan melalui aplikasi SINAR yang terdapat pada aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan bertambahnya jumlah Satpas yang melayani, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi pelayanan sehingga proses menjadi lebih efektif dan efisien,” katanya.
Meski demikian, masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan secara langsung tetap dapat mendatangi kantor Satpas sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran layanan daring ini menjadi alternatif yang mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian.
Polri berharap semakin luasnya cakupan layanan SINAR dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ryan Assyidiqi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....