Siaga Darurat Kekeringan, 135 Dukuh di Sragen Masuk Zona Rawan Air Bersih
- 12 Jun 2026 20:16 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dalam menghadapi musim kemarau tahun ini. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sragen Nomor 300.2.1/139/01.3/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sragen, Danang Hermawan, menyampaikan bahwa status siaga darurat ini berlaku selama dua bulan, terhitung mulai tanggal 1 Mei hingga 30 Juni 2026. Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah berdasarkan prediksi BMKG bahwa awal musim kemarau di Sragen dimulai pada Mei 2026.
"Untuk saat ini kami sudah menetapkan SK Siaga Darurat yang ditandatangani Bapak Bupati untuk bulan Mei dan Juni ini. Jika nanti di bulan Juli kekeringan masih berlanjut, status siaga darurat akan diperpanjang. Namun, apabila sudah memasuki puncak kemarau (sekitar Juli-Agustus) dan kondisinya kian kritis, statusnya akan kita alihkan menjadi Tanggap Darurat Kekeringan melalui SK Bupati," ujar Danang saat dikonfirmasi rri.co.id, Jumat 12 Juni 2026.
Berdasarkan lampiran SK Bupati tersebut, BPBD Sragen memetakan terdapat 9 kecamatan yang mencakup total 34 desa dan 135 dukuh masuk dalam zona rawan potensi bencana kekeringan. Wilayah di utara Sungai Bengawan Solo masih menjadi fokus perhatian utama karena kondisi geografisnya yang paling rentan mengalami krisis air bersih.
Adapun rincian sebaran wilayah rawan kekeringan di Kabupaten Sragen berdasarkan data resmi BPBD meliputi Kecamatan Tangen Menjadi wilayah paling luas dengan 7 desa terdampak (Desa Dukuh, Ngrombo, Galeh, Katelan, Jekawal, Denanyar, dan Sigit). Kecamatan Sumberlawang Wilayah terparah kedua dengan 6 desa terdampak (Desa Ngargotirto, Ngargosari, Cepoko, Tlogotirto, Kacangan, dan Pagak).
Lantas Kecamatan Mondokan menghadapi potensi kekeringan di 5 desa (Desa Sumberejo, Sono, Pare, Jekani, dan Gemantar). Kecamatan Sukodono mencakup 4 desa rawan (Desa Juwok, Gebang, Baleharjo, dan Karanganom).
Kecamatan Jenar terdapat 3 desa rawan (Desa Ngepringan, Banyurip, dan Jenar). Kecamatan Miri terdapat 3 desa rawan (Desa Gilirejo Baru, Gilirejo, dan Bagor). Kecamatan Gesi terdapat 4 desa rawan (Desa Poleng, Srawung, Slendro, dan Gesi).
Kecamatan Masaran terdapat 1 desa rawan (Desa Sepat). Kecamatan Tanon 1 desa rawan (Desa Kalikobok).
Meskipun peta rawan bencana tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, Danang melaporkan bahwa hingga pertengahan Juni ini belum ada permintaan resmi dari warga terkait penyaluran bantuan air bersih atau dropping air. Kendati demikian, BPBD Sragen mengklaim telah menggencarkan berbagai langkah mitigasi dini guna menekan risiko kelangkaan air di masyarakat.
"Upaya mitigasi sudah kami lakukan, mulai dari pembuatan sumur bor di titik-titik strategis hingga pemanfaatan serta penarikan sumber mata air lokal. Sejauh ini, sumur bor yang dibangun pada tahun-tahun sebelumnya dipastikan masih berfungsi secara efektif," ujar Danang.
Selain memastikan kesiapan infrastruktur air bersih, Pemkab Sragen juga bergerak aktif mendistribusikan surat edaran imbauan ke seluruh wilayah rawan. Melalui edaran tersebut, masyarakat diminta tidak hanya waspada terhadap kelangkaan air bersih, melainkan juga menjaga lingkungan dari potensi bencana kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang kerap mengancam selama musim kemarau.
Seluruh pembiayaan dalam penanganan siaga darurat kekeringan ini nantinya akan bersumber secara terpadu dari APBN, APBD Provinsi Jawa Tengah, APBD Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2026, maupun sumber dana sah lainnya. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....