Kawal SPMB Online, Cabang Dinas Wilayah IV Jateng Pastikan Tak Ada Siswa Titipan
- 03 Jun 2026 19:54 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Enam Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmen penuh untuk menutup rapat segala celah praktik kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK negeri di wilayah Kabupaten Karanganyar. Guna menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik, seluruh tahapan pendaftaran kini diwajibkan melalui jalur elektronik demi mengeliminasi potensi intervensi dari luar.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Enam Jawa Tengah, Indri Astuti, memastikan sistem seleksi berbasis aplikasi digital ini secara otomatis memutus rantai praktik penitipan siswa yang kerap memicu keresahan publik setiap tahunnya. Langkah tegas ini sejalan dengan instruksi langsung dari jajaran pimpinan daerah untuk mengawal proses penerimaan secara bersih dan transparan.
“Di cabang dinas ini kan mengelola SPMB SMA, dan SMK. Semuanya sudah melalui proses online by aplikasi, by sistem. Tidak ada pendaftaran offline. Sehingga kita tidak ada istilahnya siswa titipan itu. Pak Gubernur sendiri juga sudah sudah mewanti-wanti betul no titip, no jastip, tidak ada jasa penitipan penerimaan murid baru untuk SMA dan SMK,” kata Indri Astuti saat dikonfirmasi RRI, Rabu 3 Juni 2026.
Indri mengatakan mekanisme pengawasan jalannya SPMB telah dibentuk secara ketat dan berjenjang dari level satuan pendidikan hingga tingkat provinsi. Ia menyebut, pengawasan eksternal juga turut melibatkan lembaga pengawas negara hingga aparat penegak hukum guna mencegah potensi tindak pidana korupsi skala kecil selama masa penerimaan.
“Sangat ada, karena kan di kami ada kepanitiaan itu berjenjang ya dari provinsi, kepanitiaan tingkat provinsi, kepanitiaan tingkat cabang dinas dan juga satuan pendidikan yang nanti sama-sama mengawal proses SPMB ini sehingga tidak ada akses ataupun dampak-dampak yang nanti di luar sistem bisa menjadi kendala," katanya.
"Dan juga ada pengawasan juga dari Ombudsman, dari BPK ataupun bahkan KPK sendiri juga ikut mengawasi kemarin sampai mengeluarkan SE ya, tidak boleh ada korupsi terkait dengan SPMB ini.”
Di sisi lain, Indri menjabarkan dinamika regulasi domisili tahun ini yang memberikan kuota khusus sebesar 5 persen bagi sekolah yang berdiri di atas tanah kas desa, seperti yang berlaku di SMA Negeri Colomadu Karanganyar. Kebijakan kuota berbasis sistem ini sengaja diadopsi guna mengakomodasi tuntutan perangkat desa terdahulu secara legal tanpa merusak keandalan data daring.
“Cuma istilahnya tadi zonasi sekarang namanya domisili. Kalau yang lain-lain sih masih sama, hanya perbedaannya saat ini zonasi atau domisili itu ada kekhususan untuk sekolah yang blank spot itu sebesar 5%, atau sekolah yang berdiri di tanah kas desa itu punya kuota 5% domisili khusus," ucapnya.
"Kalau di Karanganyar itu SMA Colomadu, itu tanah sekolahnya belum milik provinsi tanahnya ya, masih tanahnya kas desa, jadi dapat 5%. Pemerintah desa itu biasanya minta kuota khusus. Tetapi karena ini online kan tidak bisa, makanya di tahun ini dimasukkan ke dalam sistem,” katanya.
Indri menambahkan, Cabang Dinas menetapkan masa pengajuan akun daring dimulai sejak tanggal 3 hingga 12 Juni 2026, diikuti proses verifikasi dokumen fisik mulai tanggal 4 hingga 13 Juni 2026. Masyarakat diimbau untuk segera mengurus kelengkapan berkas di awal waktu dan tidak perlu risau akan isu kasta sekolah, mengingat seluruh kuota prestasi maupun afirmasi telah terbagi merata di sepuluh SMA dan tujuh SMK negeri se-Karanganyar.
“Pengajuan akun itu di tanggal 3 sampai tanggal 12 Juni 2026. Lah nanti mulai tanggal 4 selama pengajuan akun itu calon murid baru bisa langsung verifikasi dokumen, tanggal 4 sampai 13 Juni. Lebih baik itu sejak awal, tidak nanti di menit-menit terakhir, nanti sistemnya juga crowded," ujarnya.
"Saat ini tidak ada SMA favorit dan tidak favorit ya, karena sudah berdasarkan sistem dan sudah sangat merata. Tidak ada sepi peminat, bahkan di atas gunung pun seperti di Matesih, Ngargoyoso itu semua kuotanya terpenuhi."
Melalui penerapan sistem pengadaan akun terpusat serta pengawasan berlapis ini, pelaksanaan SPMB di Karanganyar diharapkan mampu melahirkan ekosistem pendidikan yang setara bagi semua kalangan. Posko pelayanan informasi pun kini telah dibuka secara serentak di masing-masing sekolah guna membantu memfasilitasi para orang tua murid yang membutuhkan pendampingan teknis secara langsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....