Polisi Usut Dugaan Penipuan Haji Khusus, Korban Rugi 100 Juta Lebih
- 03 Jun 2026 15:44 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Polresta Surakarta tengah mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan program haji khusus yang dilaporkan seorang calon jemaah asal Karanganyar. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah korban mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetorkan dana lebih dari Rp100 juta.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta, AKP Warseno, mengatakan laporan terkait kasus tersebut resmi diterima pada 25 Mei 2026. Sementara pengaduan awal telah masuk sejak 4 Juli 2025.
Menurut Warseno, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut. Keterangan itu disampaikan saat ditemui wartawan di Mapolresta Surakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
"Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan tidak ada kendala berarti. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diperlukan karena saksi dalam perkara ini cukup banyak," ujar Warseno.
Ia menjelaskan, korban bernama Sri Wijiningsih diduga menjadi korban penipuan setelah mengikuti program haji khusus yang ditawarkan oleh seseorang yang telah dikenalnya. Keduanya diketahui sama-sama terlibat dalam pengelolaan biro perjalanan sehingga korban menaruh kepercayaan terhadap tawaran tersebut.
Menurut hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan adalah menawarkan program haji khusus dengan iming-iming subsidi biaya sehingga korban tertarik untuk mendaftar. Korban kemudian menyetorkan dana secara bertahap hingga total mencapai Rp102 juta.
"Modusnya menawarkan program haji khusus dengan alasan ada subsidi. Karena sudah saling mengenal dan dipercaya, korban kemudian menyetorkan uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp102 juta," katanya.
Warseno mengungkapkan, dari hasil pendalaman penyidik ditemukan adanya pihak lain yang diduga menerima aliran dana sekitar Rp110 juta. Orang tersebut saat ini diketahui telah diproses hukum dan ditahan dalam kasus serupa di Bondowoso, Jawa Timur.
Hingga saat ini, baru Sri Wijiningsih yang melaporkan kasus tersebut ke Polresta Surakarta. Namun penyidik tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dan masih terus melakukan pengembangan kasus.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji maupun umrah. Masyarakat diminta memastikan legalitas dan kredibilitas penyelenggara sebelum melakukan pembayaran atau menyetorkan dana.
"Kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar melakukan pengecekan terhadap biro perjalanan yang menawarkan program haji maupun umrah agar tidak menjadi korban penipuan," ucap Warseno.
Penyidik saat ini masih melanjutkan pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara tersebut. (Ryan Assyidiqi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....