Polresta Surakarta Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

  • 30 Mei 2026 23:54 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Polresta Surakarta bersama Denpom IV/4 Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, dan Dinas Pariwisata Kota Surakarta menggelar operasi penegakan ketentuan operasional usaha pariwisata serta tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Operasi berlangsung di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Surakarta, Jumat malam, 29 Mei 2026. Petugas melakukan pemeriksaan serta pemantauan terhadap aktivitas usaha guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabagops Polresta Surakarta Kompol Wahyu Joko Nugroho mengatakan operasi dilakukan sebagai langkah preventif menjelang libur panjang. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kota Surakarta.

"Dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah lokasi tempat usaha pariwisata dan hiburan malam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan tidak menemukan adanya barang mencurigakan maupun pelanggaran yang menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kompol Wahyu menambahkan, secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Surakarta masih terkendali. Pihaknya juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan di berbagai lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kondusivitas Kota Surakarta," katanya.

Polresta Surakarta berharap melalui kegiatan pengawasan rutin tersebut, pelaku usaha dapat terus mematuhi regulasi yang berlaku. Upaya itu juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga iklim pariwisata dan hiburan yang aman, nyaman, serta tertib di Kota Surakarta. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....