Tindak Lanjut Penanganan Kasus HIV AIDS, Satpol PP Solo Amankan Enam PSK

  • 02 Jun 2026 10:46 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo melakukan operasi tangkap tangan Pekerja Seks Komersial (PSK) di dua titik, yakni area Kestalan dan Gilingan. Dari operasi ini, sebanyak enam PSK berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Panti Wanodyatama.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus HIV AIDS menyusul data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 yang mengatakan Kota Solo berada pada posisi kedua di Jawa Tengah (Jateng) sebagai daerah dengan kasus HIV AIDS tertinggi.

Ditemui di Panti Wanodyatama, Laweyan pada Sabtu, 30 Mei 2026, Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono membenarkan penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan tingginya kasus HIV AIDS.

"Betul ini salah satunya (tindak lanjut Kota Solo peringkat kedua HIV AIDS di Jateng). Kita lakukan bersama jajaran Denpom, kemudian Dinas Sosial dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, hari ini kita dapat enam dan sudah kita setorkan ke Panti Wanodyatama di Laweyan," kata Didik Anggono.

Enam PSK yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Solo nantinya akan dibina di Panti Wanodyatama selama enam bulan jika baru pertama kali ditangkap, sedangkan jika sudah lebih dari satu kali, akan dibina sesuai kelipatannya. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan HIV AIDS kepada yang bersangkutan sebagai langkah penanganan khusus.

Pembinaan Panti Wanodyatama berfokus pada kesehatan hingga isolasi agar tidak menyebarkan permasalahan pada kasus HIV AIDS. Diharapkan dengan pembinaan yang dilakukan, bisa menjadikan para PSK untuk bertaubat dan kembali kepada masyarakat secara normal, meskipun tidak semudah yang diinginkan petugas.

Ditambahkan Didik Anggono, pihaknya sudah selalu memberikan edukasi hingga sosialisasi sebagai langkah pencegahan kepada para PSK di Solo. Ke depan kegiatan operasi tangkap tangan ini akan dirutinkan sebagai cara penanganan kasus HIV AIDS.

"Sebenarnya kita sudah ada upaya untuk pencegahan. Kita pernah sosialisasi, kita pernah masang spanduk kemudian operasi ke lapangan. Tapi ternyata masih ada saja seperti ini, dan nantinya ke depan akan kita rutinkan," katanya menambahkan.

Selain operasi kepada para PSK, Satpol PP Kota Solo juga turut memantau lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat melalui sosial media terkait tempat-tempat yang menjadi lokasi kegiatan seksual menyimpang. (JK)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....