Disdik Kota Solo Kucurkan Rp1,5 Miliar Rehab 84 Bangunan SD Rusak
- 01 Jun 2026 20:39 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Dinas Pendidikan Kota Surakarta mengalokasikan anggaran senilai Rp1,5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun ini.
Dana tersebut disiapkan secara khusus untuk memperbaiki berbagai kerusakan infrastruktur di 84 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di wilayah Kota Bengawan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, memaparkan perbaikan fisik untuk SD dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sepenuhnya dikonsolidasikan di bawah kewenangan dinas.
Hal ini berbeda dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang telah memiliki skema pengelolaan dana pemeliharaan sarana secara mandiri dalam rentang Rp50 juta hingga Rp75 juta per tahun.
"Untuk yang SD itu anggarannya ada di kami. Kami masih punya anggaran, ya kalau saya katakan rehab ringan sampai dengan sedang. Untuk tahun ini 84 SD dari 117. Itu nilainya sekitar 1,5 miliar," kata Dwi Ariyatno, Senin, 1 Juni 2026.
| Baca juga: Strategi Hindari Bangunan Sekolah Roboh |
Dwi merinci alokasi perbaikan sarana di masing-masing dari 84 SD tersebut bervariasi, menyesuaikan dengan tingkat kerusakannya.
Anggaran yang dikucurkan untuk setiap sekolah berkisar antara Rp3 juta hingga batas maksimal mencapai Rp45 juta, yang pelaksanaannya dibagi ke dalam beberapa paket pekerjaan.
Lebih lanjut, prioritas utama dari penggunaan dana perbaikan ini difokuskan pada kerusakan infrastruktur fungsional yang berpotensi membahayakan keselamatan fisik para siswa maupun guru.
Dinas Pendidikan untuk sementara waktu akan mengesampingkan pembenahan yang hanya bersifat estetika visual, seperti pengecatan ulang tembok sekolah yang memudar.
"Nah, kalau yang fungsional, jelas-jelas itu nanti akan menimbulkan potensi ancaman, apalagi kemudian nanti ini bisa menjadi potensi untuk korban jiwa dan segala macam. Nah, itu kita perlu ketahui," ujarnya.
Melalui pendataan yang cermat, Disdik Kota Surakarta juga memastikan bahwa penyaluran dana intervensi perbaikan ringan dan sedang ini tidak akan tumpang tindih dengan kucuran anggaran dari pemerintah pusat.
Sekolah dengan kategori kerusakan berat struktural akan tetap diajukan untuk mendapatkan bantuan revitalisasi dari pusat demi menunjang kelancaran proses pembelajaran. (Dania)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....