Hunian Warga di Kawasan Sekitar TPA Putri Cempo Siap di Relokasi atau Dibeli Pemkot

  • 25 Mei 2026 18:44 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Kenyamanan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta kini benar-benar terganggu. Akibat akumulasi polusi bau menyengat, kepulan debu, hingga kebisingan tinggi yang dihasilkan dari aktivitas pengelolaan sampah dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), puluhan warga yang berada di zona ring satu menyatakan siap jika rumah dan lahan milik mereka dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

Kondisi lingkungan yang kian memburuk ini membuat warga merasa sudah tidak betah lagi untuk bertahan mendiami kawasan tersebut. Jika pada tahun-tahun sebelumnya warga hanya berhadapan dengan masalah bau menyengat dari gunungan sampah, kehadiran proyek instalasi pengolahan sampah modern tersebut kini justru menambah beban polusi baru berupa debu dan suara bising mesin yang intens.

Ketua RW 39 Mojosongo, Andri Priyanto, mengungkapkan bahwa keluhan tersebut datang dari warga yang posisinya paling dekat atau berbatasan langsung dengan tembok area operasional TPA dan PLTSa. Menurutnya, ada sekitar 20 rumah warga di sisi selatan dan barat dekat pintu masuk yang masuk dalam kategori zona terdampak paling parah. Warga di kawasan ini berharap Pemkot Solo bersedia membebaskan lahan pemukiman mereka jika TPA membutuhkan perluasan wilayah.

"Ya itu sebenarnya kan ada beberapa warga yang A1-lah katakanlah untuk dekat sekali dengan TPA itu kan ya juga punya keinginan misalkan dari TPA itu sendiri kekurangan lahan, kami warga itu kan siap direlokasi atau dibeli lahannya gitu," ujar Andri Priyanto, Senin, 25 Mei 2026.

Andri menambahkan bahwa selain polusi udara dan suara yang terus dirasakan sehari-hari, puluhan rumah warga di kategori A1 tersebut juga menjadi pihak yang paling terdampak langsung oleh kemacetan armada truk sampah yang kerap mengular di depan hunian mereka.

Aspirasi dan desakan dari warga Mojosongo ini pun telah sampai ke jajaran legislatif Kota Surakarta. Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, YF Sukasno, membenarkan bahwa dalam pertemuan langsung bersama warga, banyak masyarakat yang mengeluhkan perubahan kondisi lingkungan sejak dimulainya proyek pemanfaatan sampah tersebut.

"Warga menyampaikan situasi dan kondisi termasuk keluhan-keluhannya. Beberapa warga menyampaikan khususnya yang berdekatan dengan lokasi PLTSa itu minta rumah dan lahannya itu dibeli oleh pemerintah kota karena ya mereka merasakan sudah enggak betah ya. Ada kebisingan, terus ada bau, ada debu. Kalau biasanya dulu kan hanya bau, mereka masih bisa bertahan, nah sekarang ini tambah ada debu dan bising mereka sudah tidak tahan," jelas YF Sukasno.

Kendati demikian, pihak DPRD Surakarta belum bisa memberikan janji atau keputusan sepihak mengenai permintaan pembelian lahan pemukiman tersebut. Sukasno menilai langkah relokasi massal itu memerlukan kajian mendalam lantaran akan memakan alokasi anggaran daerah yang sangat besar. Sebagai tindak lanjut, Komisi III berkomitmen untuk segera membawa persoalan polusi ini ke dalam agenda rapat kerja resmi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta guna melakukan evaluasi total terhadap operasional PLTSa Putri Cempo. (Ryan Assyidiqi)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....