Atasi Defisit Sawah, Komisi II DPR RI Dorong Optimalisasi Waduk Jlantah
- 22 Mei 2026 20:31 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan spesifik Komisi II DPR RI untuk membahas tantangan pertanahan serta perlindungan lahan sawah di wilayah tersebut, Jumat 22 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karanganyar ini menjadi langkah strategis untuk mensinergikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan serta penataan ruang yang berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan Karanganyar saat ini menghadapi tantangan defisit Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Berdasarkan data terbaru, wilayah ini masih memerlukan tambahan luas lahan sekitar 3,5 persen atau setara 500 hektare untuk mencapai target perlindungan lahan pertanian sebesar 87 persen.
Sebagai solusi konkret, pemerintah pusat akan memprioritaskan pembangunan jaringan irigasi primer dan tersier pada Waduk Jlantah. Proyek ini diproyeksikan mampu membuka lahan persawahan baru hingga 1.500 hektare, yang tidak hanya menutup celah defisit lahan, tetapi juga menciptakan surplus lahan pertanian bagi Kabupaten Karanganyar.
“Dengan penguatan irigasi Waduk Jlantah, kebutuhan lahan sawah dilindungi di Karanganyar tidak hanya terpenuhi, tetapi juga berpotensi menciptakan surplus lahan pertanian baru,” ujar Aria Bima.
Aria Bima menjelaskan penambahan luas sawah tersebut akan memberikan ruang fleksibilitas bagi Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam melakukan tata ruang. Dengan demikian, lahan yang berada di luar kawasan pertanian berkelanjutan dapat dialokasikan untuk sektor investasi, seperti pariwisata, secara legal dan terukur.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI memberikan catatan keras terkait maraknya alih fungsi lahan di lereng Gunung Lawu. Aria Bima menekankan bahwa perubahan fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri atau perumahan merupakan ancaman serius terhadap keseimbangan ekologi dan stabilitas iklim, sehingga pembangunan ekonomi harus tetap berpijak pada kelestarian lingkungan.
“Alih fungsi lahan ini menjadi perhatian bersama. Persoalannya bukan hanya lahan sawah yang berubah menjadi industri atau perumahan, tetapi juga menyangkut persoalan ekologi dan perubahan iklim,” katanya.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap dinamika pertanahan di wilayahnya. Ia berharap dukungan penuh pemerintah pusat, khususnya dalam bentuk kebijakan dan bantuan infrastruktur, dapat menjadi katalisator bagi pembangunan daerah yang tetap berwawasan lingkungan.
Adapun, pemerintah telah membentuk clearing house atau komite penyelarasan kebijakan yang dipimpin oleh Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah sebagai respon kompleksitas kebijakan pertanahan dan tata ruang. Komite ini melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah untuk memastikan koordinasi lintas sektoral berjalan optimal dan mampu meminimalisir ego sektoral dalam proses penyelesaian masalah lahan di Karanganyar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....