Ganggu Kenyamanan Warga, Dua Pemuda Pesta Miras di Serengan Diciduk
- 20 Apr 2026 19:03 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda berinisial PS warga Sukoharjo dan DRP warga Pacitan yang kedapatan tengah berpesta minuman keras di wilayah Kemlayan, Serengan, Minggu 19 April 2026 malam. Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui Call Center mengenai aktivitas sekelompok orang di teras sebuah ruko yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan personel langsung bergerak cepat menuju lokasi saat sedang melaksanakan patroli wilayah rutin. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan kedua pemuda tersebut sedang mengonsumsi minuman keras dalam kondisi waktu yang sudah larut malam.
“Karena sudah larut malam, aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar. Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan yang masuk melalui pusat aduan kami,” ujar Kompol Edi Sukamto, Senin 20 April 2026.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu botol ukuran 600 mililiter berisi setengah minuman keras jenis arak Bali. Selain itu, ditemukan pula satu botol sisa minuman jenis bir merk Singaraja yang dikonsumsi oleh para pemuda tersebut di tempat umum.
"Dari lokasi, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu botol berisi setengah minuman keras jenis arak Bali serta satu botol berisi sisa minuman jenis bir. Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku membeli miras tersebut di wilayah Baki, Sukoharjo," ujar Kompol Edi Sukamto.
Kedua pemuda beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan atau Tipiring. Polisi menegaskan tidak akan menoleransi aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Solo.
"Kedua pemuda beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat mengganggu ketertiban umum," kata Kasat Samapta.
Pihak kepolisian juga meminta generasi muda untuk menjauhi minuman keras karena selain merusak kesehatan, juga kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas lainnya. Tim Sparta akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan guna memastikan situasi Kota Surakarta tetap kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....