Pemkot Surakarta Targetkan Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik

  • 28 Apr 2026 20:50 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta menargetkan peningkatan capaian keterbukaan informasi publik setelah meraih nilai 96,55 pada tahun 2025. Evaluasi dilakukan melalui kegiatan review daftar informasi yang dikecualikan di Gedung Tawang Praja, Selasa, 28 April 2026.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Namun ia mengingatkan agar prestasi itu tidak membuat lengah.

“Ini harus kita jaga bersama. Konsistensi adalah kunci,” ujarnya. Ia berharap nilai tersebut dapat terus ditingkatkan.

Budi menyoroti pentingnya pemutakhiran data secara berkala. Menurutnya, keterlambatan informasi dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Kalau masyarakat mencari data terbaru tetapi yang tersedia data lama, tentu akan menimbulkan keluhan,” ucapnya. Ia meminta hal ini menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.

Selain itu, ia mengingatkan aparatur pemerintah agar bijak menggunakan media sosial. Informasi yang dibagikan harus sesuai ketentuan dan tidak melanggar privasi.

“Mana yang boleh dipublikasikan dan mana yang tidak harus dipahami,” katanya. Ia mencontohkan adanya kasus penyebaran data pribadi yang tidak semestinya.

Ia juga meminta PPID aktif melakukan pembinaan hingga tingkat kelurahan. Hal ini penting agar pelayanan informasi publik berjalan optimal.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Surakarta menargetkan daftar informasi yang lebih akurat dan teruji. Selain itu, diharapkan potensi sengketa informasi publik dapat ditekan. (Reza/MI).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....