Cegah Kekerasan Anak, DP3APPKB Karanganyar Pantau 27 Daycare Via Aplikasi Tamasya

  • 28 Apr 2026 16:35 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Karanganyar memperketat pengawasan terhadap 27 Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare yang terdata secara resmi. Kepala DP3APPKB Karanganyar, Sri Endah Yuniastuti, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan melalui program Tamasya atau Taman Asuh Sayang Anak yang dipantau langsung oleh pemerintah pusat.

Program ini mewajibkan setiap daycare memenuhi kriteria ketat, mulai dari representasi lokasi, rasio jumlah pengasuh dibanding anak, hingga sertifikasi serta diklat pendidikan bagi para pengasuh. Sri Endah menegaskan standarisasi ini penting untuk memastikan lingkungan pengasuhan yang berkualitas dan aman bagi anak-anak di Bumi Intanpari.

“TPA itu harus mempunyai kriteria-kriteria tertentu dari segi lokasi yang representatif, ketentuannya satu pengasuh maksimal mengampu berapa anak, hingga sertifikasi dan diklat pendidikan bagi pengasuh. Kalau yang sudah memenuhi kriteria dan izinnya sudah ada, penginputan ke aplikasi Tamasya itu mesti dilakukan,” ujar Kepala DP3APPKB Karanganyar, Sri Endah Yuniastuti kepada RRI, Selasa 28 April 2026.

Meskipun kewenangan teknis perizinan berada di bawah Dinas Pendidikan, DP3APPKB tetap berperan aktif dalam fungsi pengawasan, terutama terkait pencegahan kekerasan terhadap anak. Sri Endah menyebut bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus kekerasan di daycare Karanganyar, namun koordinasi dengan Kabid PAUD terus diperkuat sebagai langkah antisipasi dini.

“Pengawasannya itu kalau ada kekerasan, baru kami tangani, namun untuk pencegahan kami koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Di aplikasi Tamasya itu sudah ada link terdaftar yang melaporkan data anak didik sehingga terpantau apakah daycare tersebut sudah memenuhi kriteria atau belum,” lanjut Sri Endah.

Senada dengan hal tersebut, Penelaah Teknis Kebijakan DP3APPKB Karanganyar, Nanang Sudaryono, menjelaskan aplikasi Tamasya memungkinkan adanya umpan balik (feedback) langsung dari orang tua terkait pola asuh. Monitoring dilakukan setiap bulan secara digital guna memastikan data perizinan, jumlah anak, hingga kompetensi pengasuh terekam secara jelas dan transparan.

“Pengelola TPA mengisi aplikasi tersebut secara langsung terkait perizinan, jumlah anak didik, hingga pengasuhnya, bahkan ada feedback dari orang tua terkait pola asuh. Kami monitoring tiap bulan dalam bentuk data yang dilaporkan di aplikasi Tamasya, dan sejauh ini alhamdulillah belum ada kasus,” katanya.

Nanang menambahkan selain pengawasan umum, pihaknya juga fokus pada peningkatan kapasitas pengasuh dalam penanganan stunting dan pemberian makanan tambahan yang baik. Terhadap unit penitipan anak yang belum memiliki izin resmi, DP3APPKB berkomitmen untuk melakukan pembinaan agar bisa segera memenuhi standar legalitas dan kualitas layanan.

“Rata-rata 27 TPA yang terdata sudah memiliki izin semua, dan jika ada yang belum punya izin, kami lakukan pembinaan secara intensif. Kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait penambahan izin baru agar seluruh TPA masuk dalam sistem monitoring Tamasya,” ujar Nanang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....