KA Joglosemarkerto Temper Remaja di Gemolong, KAI Ingatkan Bahayanya di Jalur KA
- 24 Apr 2026 22:31 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen - Insiden kecelakaan kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sragen, tepatnya di petak jalan Sumberlawang-Salem Km 88+3, Dukuh Sidodadi, Desa Gemolong, Kecamatan Gemolong, Jumat 24 April sore. PT KAI Daop IV Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak bermain di kawasan jalur kereta.
Dari kejadian tersebut seorang remaja berinisial CCP (13) dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper KA 192 Joglosemarkerto relasi Tegal-Solo Balapan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada pukul 16.18 WIB. Meskipun kereta sempat berhenti sejenak untuk penanganan, seluruh awak dan penumpang dipastikan dalam kondisi selamat.
"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas keterlambatan yang terjadi, namun perjalanan KA 192 telah kembali dilanjutkan pada pukul 16.19 WIB," ujar Feni.
Berdasarkan data dari PSC 119 Sukowati Sragen, laporan kecelakaan diterima sekitar pukul 16.25 WIB. Ketua PSC 119 Sukowati, dr. Udayanti Proborini, menjelaskan bahwa tim medis segera meluncur ke lokasi setelah berkoordinasi dengan jejaring Ambulance NU Gemolong.
"Saat tiba di lokasi, petugas melakukan asesmen dan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala. Jenazah kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik RSU Assalam Gemolong," kata dr. Udayanti.
Proses evakuasi melibatkan tim gabungan dari Inafis, TNI/Polri, petugas PT KAI, serta relawan masyarakat setempat. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi pasti kecelakaan tersebut.
Menanggapi peristiwa tragis ini, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar lebih disiplin saat berada di sekitar jalur kereta api maupun perlintasan sebidang. Feni menekankan bahwa keselamatan di jalur kereta api merupakan tanggung jawab bersama.
"Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, disiplin mematuhi rambu-rambu, dan wajib berhenti sejenak untuk memastikan keamanan jalur sebelum melintas. Jangan membuat perlintasan liar karena sangat membahayakan keselamatan petugas, penumpang, maupun pengguna jalan itu sendiri," ucap Feni.
Pihak KAI berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta masyarakat untuk hanya menggunakan perlintasan resmi demi menjaga aspek keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....