Mendagri Wajibkan WFH ASN, Pemkot Solo Akan Ukur Dampak

  • 17 Apr 2026 15:08 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta mulai mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menyusul penegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa kebijakan tersebut wajib diterapkan di daerah.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyatakan penegasan tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan dengan arahan pusat.

“Ini menjadi pengingat bagi kami, dan nanti akan kami ukur dampaknya,” ujarnya, Rabu 15 April 2026.

Pemkot Solo akan terlebih dahulu melakukan pengukuran dampak sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara penuh. “Kebijakan yang berdampak nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Sebelum kebijakan WFH mencuat, Pemkot Solo telah lebih dulu mendorong efisiensi energi melalui program bike to work serta pembiasaan penghematan energi di lingkungan kerja.

“Bike to work dan budaya hemat energi setiap hari, nanti akan kita ukur dampaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan penerapan WFH merupakan kebijakan nasional. Meski demikian, pemerintah daerah diberikan diskresi dalam menentukan proporsi ASN yang bekerja dari rumah maupun dari kantor. (Reza)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....