Efisiensi BBM, Wabup Karanganyar Sebut WFH 14 Ribu ASN Berjalan Efektif
- 14 Apr 2026 19:54 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis penghematan energi. Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menyatakan kebijakan ini mulai berjalan efektif dan bertujuan untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan di wilayah Bumi Intanpari.
Adhe Eliana merinci, dengan jumlah ASN di Karanganyar yang mencapai hampir 14 ribu orang, potensi penghematan BBM harian sangatlah besar jika mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi dikurangi. Menurutnya, jika setiap ASN mampu menghemat dua hingga tiga liter BBM dalam sehari, maka total volume kiloliter yang terselamatkan bisa memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi daerah.
“Ini bentuk ikhtiar dari pemerintah untuk penghematan. Bayangkan jika hampir 15 ribu orang ASN ini masing-masing mengurangi konsumsi BBM dua sampai tiga liter saja sehari, maka sudah berapa kiloliter dan berapa banyak uang negara yang bisa kita hemat melalui kebijakan WFH ini,” ujar Adhe Eliana, Selasa 14 April 2026.
Meski menerapkan sistem kerja dari rumah, Adhe memastikan bahwa esensi pelayanan publik di Kabupaten Karanganyar tidak akan berkurang sedikitpun. Untuk kantor-kantor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, pemerintah telah mengatur skema operasional melalui pembagian sif kerja yang ketat sehingga fungsi birokrasi tetap berjalan normal.
“Alhamdulillah satu hari kemarin sudah berjalan dengan baik karena ini memang masih proses awal. Untuk kantor pelayanan tentu kita masih beroperasional dengan skema sif yang sudah kita selenggarakan di Karanganyar agar pelayanan tetap prima,” katanya.
Mengenai pengawasan, Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab penuh terhadap kinerja stafnya masing-masing. Para Kepala Bidang hingga Sekretaris Dinas diminta melakukan pemantauan ketat agar kebijakan WFH ini tidak disalahgunakan oleh ASN sebagai kesempatan untuk berlibur atau meninggalkan tanggung jawab pekerjaan.
“Pengawasannya ada di tiap OPD, mulai dari Kabid hingga Sekretaris sudah diperintah Pak Bupati untuk memantau. Pak Bupati bahkan melakukan pengecekan secara acak melalui sampling untuk memastikan posisi jemaah ASN saat jam kerja berlangsung,” ucap Adhe.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi oknum ASN yang terbukti melanggar aturan WFH. Evaluasi harian terus dilakukan untuk melihat efektivitas program ini, baik dari sisi penghematan anggaran maupun produktivitas kerja pegawai di lingkungan pemkab.
“Mungkin ada satu atau dua orang yang melanggar, itu tetap akan kita pantau terus perkembangannya. Jika ditemukan ada yang membolos atau menyalahgunakan waktu WFH, tentu akan ada sanksi tugas yang diberikan sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....