LDA Tegaskan Transparansi Revitalisasi Panggung Songgo Buwono

  • 10 Apr 2026 06:51 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam polemik revitalisasi Panggung Songgo Buwono yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Ketua LDA Karaton Surakarta Hadiningrat, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, dalam rilisnya yang diterima RRI, Kamis 9 April 2026, menyampaikan bahwa proyek revitalisasi tersebut tidak menggunakan dana negara. Ia menegaskan bahwa pembiayaan dilakukan melalui skema kerja sama dengan pihak swasta serta dukungan filantropis.

Menurutnya, tudingan yang menyebut proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

"LDA juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana hibah negara sejak tahun 2009 hingga 2025. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana yang bersumber dari masyarakat," ujarnya.

Di sisi teknis, LDA menjelaskan bahwa munculnya lumut atau jamur pada bangunan merupakan hal yang wajar, mengingat kondisi iklim tropis dengan tingkat kelembaban tinggi. Fenomena tersebut, katanya, bukan merupakan indikasi kegagalan konstruksi, melainkan bagian dari dinamika alami bangunan berbasis material tradisional yang membutuhkan perawatan rutin.

"LDA memastikan bahwa pemeliharaan telah dilakukan sesuai prinsip konservasi bangunan cagar budaya," katanya.

Lebih lanjut, LDA juga menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai juru bicara dan melontarkan tudingan di ruang publik tidak memiliki legitimasi sebagai bagian dari keluarga maupun Trah Karaton Surakarta Hadiningrat.

Gusti Moeng mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan verifikasi fakta serta tidak membangun opini yang dapat menyesatkan publik. Ia menekankan pentingnya menjaga pelestarian Karaton sebagai warisan budaya adi luhung melalui pendekatan yang konstruktif.

“Pelestarian Karaton sebagai warisan budaya adi luhung memerlukan dukungan bersama yang konstruktif, bukan polemik yang tidak berdasar,” ujarnya.

Sebelumnya, polemik revitalisasi Panggung Songgo Buwono di Karaton Surakarta Hadiningrat kian memanas setelah kubu Paku Buwana (PB) XIV Purbaya melontarkan kritik keras terhadap hasil pengerjaan proyek tersebut.

Melalui juru bicaranya, KPA Singonagoro, kubu Purbaya menilai revitalisasi yang baru berjalan sekitar tiga bulan sejak peresmian masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan. Mereka mengklaim adanya tanda-tanda kerusakan pada beberapa bagian bangunan, termasuk munculnya lumut di dinding luar.

“Sejak awal kami sudah mengingatkan pentingnya kajian akademik. Sampai sekarang kami tidak mengetahui apakah proses revitalisasi dilakukan secara terbuka dan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya,” ujar Singonagoro. (Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....