Pastikan Pembayaran THR, Bupati Sukoharjo Lakukan Sidak di Dua Perusahaan
- 16 Mar 2026 15:30 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sukoharjo - Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pabrik di wilayah kecamatan Grogol, Senin 16 Maret 2026.
Dua perusahaan yang memiliki karyawan ribuan menjadi sasaran sidak yakni PT Chutex International Indonesia, desa Telukan dan PT Citra Warna Abadi di desa Parangjoro.
Sidak dilakukan untuk memastikan kedua perusahaan tersebut telah melakukan pembayaran Tunjangan Hari raya (THR) lebaran kepada para karyawannya.
Kedatangan di PT Chutex Internasional Indonesia Bupati yang didampingi anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Sukoharjo yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja disambut langsung General Manajernya Anthony Chin dan beberapa stafnya.
Selama hampir satu jam Bupati Etik Suryani menyempatkan berbincang dengan para pekerja yang tengah memproduksi tekstil.
“Kami hanya ingin memantau proses pembayaran THR Lebaran kepada karyawan. Sebab THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan,” kata Bupati Etik.
Usai berbincang dengan karyawan yang dilakukan secara acak, Bupati memastikan jika PT Chutex Internasional Indonesia sudah memenuhi kewajiban membayar THR kepada karyawanya.
“Ya, kami sudah mendengar langsung penjelasan dari beberapa karyawan yang tadi kami ajak berbincang. Mereka semua menyatakan sudah menerima THR,” kata Etik.

Lebih lanjut Bupati Sukoharjo itu juga mengapresiasi perusahaan yang telah memenuhi hak-hak karyawan dengan membayarkan THR keagamaan.
“THR keagamaan harus dibayarkan secara utuh, tidak boleh dicicil atau diangsur,” katanya.
Bupati Etik berharap para pekerja bisa meningkatkan produktivitas sehingga bisnis yang dijalankan perusahaan berkembang dan tumbuh. Hal ini dilakukan untuk menjaga iklim investasi yang kondusif sehingga berimplikasi pada perekonomian daerah.
“Mari sama-sama bergerak produktif untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya kalangan pekerja,” ujar dia.
Selain memastikan pembayaran THR, Bupati Etik Suryani juga mengapresiasi kebijakan perusahaan yang memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
“Tadi kami juga melihat ada karyawan tuna rungu yang bekerja di perusahaan ini. Artinya perusahaan tidak hanya menerima karyawan dengan kondisi fisik normal, tetapi juga memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Di sisi lain, perusahaan tersebut juga masih membuka peluang kerja bagi masyarakat. Bupati menyebutkan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan tersebut masih cukup besar.
“Info yang kami dapatan dari pihak Perusahaan. Perusahaan yang bergerak di bidang garmen itu masih membutuhkan sekitar 2.000 lebih tenaga kerja. Formasi terkhusus bagi warga ber KTP Sukoharjo yang belum memiliki pekerjaan, bisa langsung melamar ke Chutex. Lulusan SD, SMP, hingga SMA bisa mendaftar dan nanti akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu. Penyandang disabilitas juga dipersilakan melamar,” pungkasnya.

Sementara itu, General Manager PT Chutex International Indonesia, Anthony Chin, mengatakan perusahaan berkomitmen memenuhi hak-hak pekerja dengan membayarkan THR lebaran tepat waktu dan secara utuh tanpa ada potongan.
“Kami sudah melaksanakan kewajiban yakni memberikan THR kepada seluruh karyawan yang berjumlah 2.300 orang,” ujar Anthony Chin yang didampingi stafnya Rosalia Wiwik sebagai penerjemah.
Terkait dampak perang antara AS dan Iran menurutnya, hal itu belum berdampak terhadap produk ekspornya.
“Untuk sementara ini pembeli kita berasal dari Jepang dan beberapa negara di Asia, kami tidak ekspor ke Amerika. Sehingga tidak terpengaruh secara significant,” kata dia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Pemkab Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, mengatakan sesuai regulasi, pembayaran THR keagamaan kepada pekerja maksimal pada H-7 Lebaran.
“Tim dari Disperinaker dan LKS Tripartit bakal melakukan monitoring pembayaran THR setiap hari,” ujar Aji.
Dia mengungkapkan Disperinaker Sukoharjo membuka posko pengaduan pembayaran THR Lebaran 2026. Pekerja bisa memanfaatkan layanan aduan dan konsultasi secara online maupun offline.
“Monitoring pembayaran THR keagamaan dilakukan setiap hari menjelang Lebaran. Jika ada aduan terkait pembayaran THR maka ditindaklanjuti dengan mengecek langsung ke perusahaan yang bersangkutan,” kata dia. (Edwi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....