Gerakan Tolak Bayar Pajak Masif, DPR-RI: Pemprov Harus Gencarkan Konsultasi Publik

  • 23 Feb 2026 14:49 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, SRAGEN – Gerakan tolak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Provinsi Jawa Tengah semakin masif. Gerakan ini bahkan menular ke daerah lain sebagai bentuk kejengkelan masyarakat terhadap kenaikan pajak yang disebabkan penambah opsen.

Kejengkelan warga semakin memuncak tatkala pajak semakin mencekik, sementara kerusakan infrastruktur jalan semakin parah di mana-mana. Gerakan tolak bayar pajak ini mendapat perhatian serius dari legislator pusat.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut. Sebab jika ini dibiarkan dikhawatirkan bakal menganggu fiskal APBD hingga APBN.

Dijumpai Wartawan di Kantor DPC PDI-P Sragen pada Senin 23 Februari 2026, Dolfie menjelaskan bahwa urusan pajak kendaraan merupakan ranah kebijakan pemerintah provinsi. Ia menilai, gejolak yang muncul di masyarakat biasanya disebabkan oleh kurangnya pelibatan warga dalam penentuan kebijakan.

Menurut Dolfie, setiap penetapan tarif pajak seharusnya melalui tahapan yang transparan. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk duduk bersama masyarakat.

"Di dalam menetapkan sebuah tarif pajak, ini kan biasanya harus ada konsultasi publik. Nah, inilah mungkin yang perlu dilakukan oleh pemerintahan provinsi agar masyarakat paham ketika tarif ini diberlakukan," kata Dolfie tegas.

Menanggapi kekhawatiran apakah gerakan ini akan mengganggu stabilitas keuangan negara atau daerah, Dolfie menilai hal tersebut sejauh ini belum terjadi. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pajak adalah tulang punggung pelayanan dasar bagi rakyat.

Jika gerakan ini benar-benar masif dan terealisasi, dampak sistemik akan dirasakan langsung oleh masyarakat sendiri, terutama di sektor-sektor krusial.

Beberapa sektor yang terancam meliputi, pembiayaan rumah sakit dan fasilitas kesehatan daerah. Subsidi sekolah dan sarana prasarana pendidikan, dan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum lainnya.

"Tentu imbauan kita itu dikomunikasikanlah supaya tidak mengganggu semua pihak. Karena melalui pajak, pelayanan kesehatan dan pendidikan kita biayai. Kalau itu semua terganggu, akhirnya pelayanan kepada rakyat juga yang terganggu," ucap Politikus PDI-P itu. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....