Transaksi QRIS Karanganyar Tembus 1,29 Triliun, Salah Satu Tertinggi di Solo Raya

  • 14 Sep 2026 21:53 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Karanganyar - Transaksi pembayaran digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kabupaten Karanganyar mencatatkan lonjakan signifikan. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo mencatat nilai transaksi QRIS di Kabupaten Karanganyar hingga bulan Juli 2026 telah menembus angka Rp1,293 triliun, atau tumbuh melonjak hingga 163,9 persen secara tahunan (year-on-year).

Plt Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPw BI Solo, Irfin Hindiliastawan, mengungkapkan bahwa lonjakan ini tidak hanya terjadi pada nominal transaksi, melainkan juga pada frekuensi atau volume penggunaannya. Frekuensi transaksi QRIS di Karanganyar tercatat mencapai 14,71 juta kali transaksi, atau naik drastis sebesar 180,3 persen.

Tingginya angka pertumbuhan tersebut menempatkan Kabupaten Karanganyar sebagai salah satu daerah dengan laju adopsi transaksi digital paling signifikan di wilayah Solo Raya.

“Peningkatannya cukup signifikan, ini bahkan menjadi salah satu yang terbesar pertumbuhannya di Solo Raya,” ujar Plt Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPw BI Solo, Irfin Hindiliastawan, Senin 14 September 2026.

Irfin memaparkan, pesatnya pertumbuhan transaksi non-tunai di Karanganyar berbanding lurus dengan perluasan ekosistem merchant atau pedagang. Hingga Juli 2026, jumlah pedagang pengguna QRIS di Kabupaten Karanganyar telah mencapai 130.289 merchant, atau tumbuh 31,8 persen year-on-year.

Tingginya adopsi digital ini didorong oleh kolaborasi erat bersama lembaga perbankan seperti Bank Jateng dan perbankan terkait lainnya. Bank Indonesia bersama mitra juga terus berinovasi mendorong digitalisasi pasar tradisional, salah satunya melalui penerapan teknologi QRIS Soundbox di Pasar Tawangsari bulan lalu yang bekerjasama dengan Netsme.

Teknologi ini memberikan notifikasi konfirmasi suara otomatis setiap kali transaksi masuk, sehingga memudahkan pedagang pasar tanpa perlu repot memeriksa ponsel.

Pertumbuhan ekosistem digital yang masif ini kemudian disinergikan dengan terobosan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam meluncurkan infrastruktur pembayaran pajak non-tunai. Layanan digital ini mencakup berbagai jenis kewajiban daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak parkir, hingga retribusi daerah.

“Kami sangat mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Pada intinya ini kan merupakan salah satu infrastruktur yang dapat dinikmati oleh masyarakat, khususnya untuk pembayaran pajak. Harapannya ini dapat dirasakan dan juga dapat digunakan oleh masyarakat lebih luas lagi diimplementasikannya,” katanya.

Guna menjaga tren positif ini, Bank Indonesia Solo berencana memperluas edukasi kepada masyarakat luas. Selain itu, BI juga mendorong adanya skema stimulus berupa reward atau hadiah bagi warga yang aktif menggunakan layanan digital saat membayarkan kewajiban pajaknya.

“Harapan kami agar masyarakat lebih tertarik lagi untuk membayar pajak, tentunya perlu ada semacam stimulus, perlu adanya reward ataupun hadiah yang didapatkan ketika menggunakan layanan aplikasi tersebut untuk membayarkan pajaknya,” ujar Irfin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....