Disdag Surakarta Kaji Usulan Kios Inklusif bagi Pedagang Disabilitas

  • 13 Feb 2026 12:47 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Dinas Perdagangan Kota Surakarta menanggapi usulan penyediaan kios atau shelter inklusif bagi pedagang disabilitas. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menghadirkan ruang usaha yang lebih setara.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Endang Kurnia Maharani, mengatakan pihaknya akan melihat ketersediaan tempat pedasaran, baik di pasar maupun shelter. Ia menegaskan, seluruh pedagang tetap harus mengikuti mekanisme pengajuan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami melihat dulu ketersediaan tempat pedasaran, baik di pasar maupun shelter. Nanti tetap mengikuti mekanisme pengajuan yang ada,” kata Endang.

Menurutnya, kesempatan untuk mendapatkan kios terbuka bagi siapa saja, termasuk penyandang disabilitas. Namun komitmen terhadap ketertiban serta kewajiban retribusi tetap menjadi bagian yang harus dipenuhi.

Sementara itu, Ketua Komite Disabilitas Kota Surakarta, Sri Sudarti, mengusulkan adanya kuota tersendiri untuk kios yang inklusif. Ia menilai ketersediaan ruang usaha yang tetap akan membantu pedagang disabilitas tidak lagi berjualan secara berpindah-pindah.

“Terus terkait shelter atau kuota ini Mas adanya ketersediaan kios yang inklusif jadi disabilitas ada kuota tersendiri,” ujar Sri Sudarti.

Ia menambahkan, saat ini masih ada pedagang disabilitas yang berjualan secara oprokan dan berpindah tempat. Karena itu, menurutnya diperlukan ruang atau kios inklusif dengan space tersendiri agar mereka dapat berusaha lebih stabil dan berkembang.

Melalui forum tersebut, Disdag Surakarta menyatakan akan menampung usulan dan melakukan kajian sesuai regulasi serta ketersediaan fasilitas. Dialog ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan sistem perdagangan yang lebih inklusif di Kota Surakarta. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....