KDMP Kedungwaduk Dibangun di Lahan Sawah, Kades: Sukseskan PSN

  • 04 Feb 2026 08:30 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Sragen - Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Desa Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang terus berjalan. Meskipun bangunan tersebut berada di status Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Pemerintah Desa setempat memilih untuk langsung tancap gas melakukan pembangunan, meskipun lahan disorot karena masuk sawah produktif dan bukan tanah kas desa. 

Pantauan di lapangan, proyek yang digadang-gadang menjadi motor ekonomi kerakyatan ini sudah memasuki fase krusial. Tampak sejumlah pekerja masih memeras keringatnya. Selain itu material bangunan juga tampak menumpuk. 

 "Saat ini sedang progres pemasangan bagian atap bangunan," terang Kepala Desa Kedungwaduk, Priyadi, saat dihubungi wartawan Selasa 3 Februari 2026 di sela kegiatannya. 

Baca juga: Wabup Ingatkan Kades, Pendirian KDMP di Lahan Pertanian Berbahaya 

Priyadi menceritakan, penentuan lokasi di atas lahan hijau tersebut bukan tanpa sebab. Ia mengaku langkah ini bermula dari instruksi kewilayahan. "Kemarin itu diminta Pak Babinsa untuk mencarikan lahan," ucap dia.

Demi menyukseskan Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Desa Kedungwaduk bahkan tak ragu mengucurkan anggaran Dana Desa. Dana tersebut digunakan untuk proses pengurukan sawah agar siap dibangun infrastruktur koperasi.

Disinggung adanya moratorium alih fungsi lahan pertanian dan ancaman pidana Priyadi tampak tenang. Ia meyakini bahwa loyalitas desa dalam menjalankan program pusat akan berbuah perlindungan, bukan hukuman.

"Kami tidak risau atau khawatir. Ini proyek PSN, program pusat. Melalui sejumlah kementerian, pemerintah tentu sedang mencari jalan keluar terbaik," kata dia optimis.

Keyakinan Priyadi berakar pada logika bahwa desa hanya menjalankan mandat dari atas. Menurutnya, mustahil jika pemerintah pusat menutup mata terhadap kendala teknis di level bawah yang sudah telanjur berjalan. 

"Tentu pemerintah tidak akan mengorbankan sekelas kades. Kami mendukung penuh program Presiden, dan kami yakin relaksasi itu akan ada." 

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sragen telah mengumpulkan seluruh Kepala Desa menyikapi polemik KDMP. Ini dilakukan mengingat adanya moratorium kementerian ATR/BPN perihal alih fungsi lahan hijau untuk KDMP.

Pemerintah Kabupaten Sragen belum bisa berbuat banyak selain meminta para kades untuk bersabar dan tetap berada di koridor aturan yang berlaku. Pemkab juga berharap Pemerintah Pusat menurunkan regulasi sebagai payung hukum pendirian KDMP.

Wakil Bupati Sragen, Suroto, memberikan peringatan keras kepada para Kades agar lebih berhati-hati. Sebagai mantan kades, Suroto memahami besarnya tekanan di lapangan. Namun ia mengingatkan agar ambisi membangun koperasi tidak berujung pada pelanggaran aturan. 

"Pesan saya, tolong arahan ini dibaca betul. Intinya jangan sampai melanggar hukum. Apalagi bagi kades yang mau mencalonkan diri lagi, hitung-hitung risikonya. Rugi besar kalau sampai tersangkut masalah hukum," tegas Suroto di depan ratusan perwakilan desa. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....