GP-Ansor Kritik Rencana Pembongkaran Eks Kantor Pemda Sragen
- 26 Jan 2026 14:49 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Sragen: Rencana Pemerintah Kabupaten Sragen melakukan penataan dan pembongkaran eks kantor Pemda di Jalan Raya Sukowati terus menuai kritik. Setelah Pemuda KNPI dan tokoh masyarakat bersuara, kini Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sragen turut bersuara.
Ketua GP Ansor Sragen, Roby Isnan Abdillah, juga menyayangkan jika bangunan tersebut harus rata dengan tanah. Roby menilai struktur bangunan yang ada masih sangat layak untuk dialihfungsikan sebagai Rumah Kebangsaan.
"Bangunan itu masih bisa dimanfaatkan sebagai ruang diskusi hingga kegiatan kesenian. Apapun bentuknya, pemanfaatan bangunan yang sudah ada jauh lebih bijak," ucap Roby, Senin 26 Januari 2026.
Baca juga: Tokoh Masyarakat-Pemuda Soroti Rencana Pembongkaran Kantor Pemda Sragen
Menurutnya Pemkab Sragen harus cermat dalam kebijakan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada estetika lahan hijau. Tetapi juga harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan kebutuhan ruang fungsional bagi komunitas lokal.
"Anggaran Rp 2,7 miliar itu kalau untuk bangun jalan dan RTLH malah lebih bermanfaat besar," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua DPD KNPI Sragen, Galih Candra Bayu Aji, secara tegas menyatakan penolakan lembaga terhadap rencana pembongkaran tersebut. Menurutnya, nilai aset bangunan akan jatuh drastis jika hanya dipandang sebagai lahan kosong untuk taman.
"Secara kelembagaan kami menolak. Nilai aset saat berdiri dengan saat dirobohkan itu berbanding terbalik," ujar Galih.
Galih menekankan bahwa gedung tersebut seharusnya bisa menjadi solusi bagi organisasi kemasyarakatan yang hingga kini belum memiliki kantor tetap.
"Seperti KNPI sendiri saat ini belum memiliki sekretariat resmi. Termasuk ormas-ormas yang lainnya," ucap dia.
Dia menekankan bahwa estetika harus berjalan beriringan dengan fungsi ekonomi. "Mungkin itu bisa 'diglowingkan' tapi ditujukan untuk kemajuan ekonomi. Cukup direnovasi, dipercantik, tanpa harus merobohkan bangunan lama," ucap dia.
Pihaknya juga menawarkan konsep Sentra UMKM dan Destinasi Kuliner, di mana halaman luas gedung bisa dimanfaatkan untuk konser musik atau pentas seni. Sementara bagian dalam bangunan disewakan sebagai gerai UMKM.
"Kami akan melakukan audiensi ke DPRD agar pengelolaan aset ini lebih bermanfaat secara umum bagi kemajuan Sragen," ucap Galih. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....