PP Muhammadiyan Dorong Pemkab Karanganyar Tolak Geotermal Gunung Lawu
- 23 Jan 2026 20:36 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Karanganyar - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas menyatakan sikap penolakan terhadap rencana pengelolaan energi Geotermal di kawasan Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar. Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, usai melakukan audiensi dengan Bupati Karanganyar Rober Christano di rumah dinas Bupati Karanganyar, Jumat 23 Januari 2026.
Audiensi ini guna mempertegas fungsi keagamaan dan kebangsaan Muhammadiyah yang berbasis pada kepentingan rakyat. Muhammadiyah mencermati adanya potensi kerusakan lingkungan yang fatal jika proyek Geotermal tersebut tetap dipaksakan berjalan di kawasan Lawu.
“Khusus yang di sini kami mencermati kemudian kami mengkaji diskusi ada persoalan tentang potensi pengelolaan geotermal di kawasan Lawu. Mencegah sekuat-kuatnya jangan sampai itu terjadi dengan akibat yang sudah kita perhitungkan bersama,” ujar Busyro Muqoddas, kepada wartawan usai audiensi
Busyro menekankan dampak kerusakan yang ditimbulkan akan sangat berat, baik bagi masyarakat sekitar maupun pertanggungjawaban kepala daerah di masa depan. Menurutnya, kawasan Lawu memiliki peran krusial sebagai penopang sumber daya air atau "gentong air" bagi wilayah Solo Raya yang harus dilindungi dari eksploitasi hutan.
“Wah, itu (Lawu) luar biasa untuk Solo Raya loh. Jadi kita membayangkan kalau ini nanti ditebangi betul, yang terjadi di Aceh, Sumut, Sumbar itu akan terjadi, kayu-kayu itu bergelimpangan. Jangan sampai nauzubillah terjadi di sini. Itu harus kita cegah,” katanya.
Lebih lanjut, Busyro menjelaskan Muhammadiyah melalui LBH Muhammadiyah Jawa Tengah akan terus mengawal persoalan ini guna mengamankan hak-hak rakyat. Pertimbangan utama penolakan ini didasari oleh aspek kemaslahatan yang mencakup keselamatan lingkungan dan stabilitas negara.
“Artinya Muhammadiyah Menolak dengan pertimbangan kemaslahatan. Kemaslahatan itu keselamatan rakyat, lingkungan dan negara sendiri,” ujar Busyro.
Meskipun belum mengeluarkan fatwa tertulis secara khusus, Busyro memastikan PP Muhammadiyah memegang prinsip bahwa pengelolaan tambang tidak boleh menimbulkan kerugian dan kerusakan lingkungan yang justru merusak kredibilitas pemerintah pusat maupun daerah.
“Prinsipnya itu sudah. Jadi PP Muhammadiyah itu sudah punya satu prinsip. Pengelolaan tambang itu jangan sampai menimbulkan kerugian, kerusakan rakyat, lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyampaikan tetap menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah provinsi maupun pusat. Rober mengaku mengapresiasi dukungan dan masukan dari PP Muhammadiyah sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan.
“Kabupaten Karanganyar kan belum mendapatkan instruksi, petunjuk dari provinsi ataupun dari perusahaan. Maka kami intinya menunggu. Kehadiran dari PP Muhammadiyah kami ucapkan terima kasih bahwa kami didukung,” ujar Rober.
Rober mengatakan hingga saat ini belum ada arahan resmi mengenai kelanjutan pembangunan proyek tersebut, namun ia memastikan setiap keputusan yang diambil akan didasari oleh rasa cintanya terhadap kelestarian Kabupaten Karanganyar.
“Kami belum tahu ada arahan ataupun itu akan dibangun atau tidak. Tapi apapun, saya cinta Karanganyar,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....