Korlantas Polri Gunakan Teknologi Drone, Pantau Pelanggaran Lalu Lintas

  • 22 Jan 2026 19:32 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan penguatan transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik yang lebih transparan dan berbasis teknologi mutakhir.

Dalam pengembangan terbaru, Korlantas kini mengoperasikan berbagai sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bekerja secara terintegrasi. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyebutkan digitalisasi penegakan hukum ini telah mencakup ETLE statis, ETLE handheld (HEM), ETLE on board, hingga inovasi terbaru yakni ETLE berbasis teknologi drone.

“Atas petunjuk Kapolri, Korlantas telah mengoptimalisasi digital, khususnya dalam transformasi penegakan hukum. ETLE kini memiliki beberapa jenis,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam pers rilis yang diterima RRI Surakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Irjen Pol Agus mengatakan, Kehadiran ETLE drone disebut sebagai bentuk revolusi udara yang mampu menjangkau titik-titik strategis yang sebelumnya tidak terjangkau oleh kamera statis di persimpangan jalan. Selain untuk penindakan pelanggaran secara real-time, teknologi drone ini juga dimanfaatkan sebagai alat pemantau arus lalu lintas nasional untuk mengurai kepadatan secara lebih cepat dan akurat.

“ETLE drone merupakan bagian dari revolusi udara. Ruang yang sebelumnya kosong kini kita transformasikan menjadi ruang strategis nasional, baik untuk memantau kondisi lalu lintas maupun penegakan hukum,” katanya.

Kakorlantas menuturkan, kecanggihan sistem digitalisasi penegakan hukum milik Polri ini mulai menjadi rujukan bagi institusi kepolisian mancanegara. Hal ini terbukti dengan hadirnya delegasi dari Kepolisian Hongkong yang melakukan kunjungan resmi untuk berdiskusi serta melakukan benchmarking terkait penerapan teknologi drone tersebut di lapangan.

“Hari ini kami merasa bangga karena ada kunjungan dari Kepolisian Hongkong untuk berdiskusi dan melihat langsung apa yang dilakukan Korlantas Polri, khususnya penggunaan drone sebagai alat penegakan hukum,” ucap Irjen Pol Agus.

Kakorlantas juga menekankan penggunaan berbagai jenis ETLE ini terbukti efektif menjaga kelancaran arus lalu lintas, termasuk saat pengamanan libur Natal dan Tahun Baru kemarin. Dengan adanya pengawasan digital yang ketat selama 24 jam, angka kecelakaan serta fatalitas korban jiwa di jalan raya dilaporkan mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Penerapan teknologi ini diharapkan tidak hanya menjadi alat penindak, tetapi juga menjadi instrumen edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar hukum.

“Dengan pemantauan berbasis alat digital, masyarakat akan patuh berlalu lintas karena sadar bahwa setiap pelanggaran dapat terpantau,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....