Inspektorat Surakarta Dorong Partisipasi Masyarakat Lewat Kanal Pelaporan

  • 20 Jan 2026 16:47 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Inspektorat Kota Surakarta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan kanal pelaporan resmi. Upaya ini terlihat dalam Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) yang digelar Inspektorat di Hotel Kusuma Sahid Prince, Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam diskusi tersebut, terungkap masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme dan saluran pelaporan pengaduan. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi pengawasan berbasis partisipasi publik.

Inspektur Kota Surakarta, Arif Darmawan, mengatakan pengawasan pemerintahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat internal. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendeteksi persoalan di lapangan.

“Masalah pelaporan itu menjadi penting. Masyarakat sebenarnya pengin melaporkan sesuatu tapi dia tidak tahu menompo salurannya,” katanya seusai forum Diskusi Kelompok Terbatas.

Arif menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal. Mulai dari aplikasi ULAS, website resmi Inspektorat, layanan telepon, hingga datang langsung ke kantor Inspektorat Kota Surakarta.

Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Inspektorat juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Jadi setiap pelaporan akan kami lindungi. Itu kan dilindungi undang-undang,” ucapnya.

Sepanjang tahun ini pihaknya menerima 16 laporan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan dugaan korupsi. Namun, sembilan laporan di antaranya tidak dapat ditindaklanjuti karena hoaks atau berada di luar kewenangan.

Inspektorat berharap masyarakat semakin berani dan aktif menyampaikan aduan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Reza/Wida)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....