Jokowi Ungkap Isi Pertemuan dengan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu
- 14 Jan 2026 15:12 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pertemuan dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis beberapa waktu lalu. Jokowi mengakui bahwa Eggi dan Lubis bertemu dengannya di kediaman Sumber, Solo.
“Ya benar (ada pertemuan), telah hadir Eggi dan Damai bersilaturahmi ke rumah saya,” ujar Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Rabu 14 Januari 2026.
Baca juga: Lawyer Benarkan Ada Pertemuan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu-Jokowi
Dia mengatakan keduanya datang didampingi pengacaranya Elida Netty selaku kuasa hukum. Jokowi mengapresiasi niat keduanya untuk bersilaturahmi meskipun dalam status tersangka.
“Benar, beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Elida (Elida Netty). Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai keduanya,” ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Disinggung apakah ada permintaan maaf dari keduanya, Jokowi menegaskan hal itu tidak perlu diperdebatkan. Sudah mau bersilaturahmi lanjut Jokowi sudah dihormati.
“Menurut saya ada atau tidak itu (permintaan maaf dari mereka) tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai,” katanya.
Baca juga: Jokowi Maafkan Penuduh Ijazah Palsu, Proses Hukum Lanjut
Terkait pertemuan itu nantinya akan menjadi pertimbangan untuk damai, Jokowi menegaskan pertemuan akan dijadikan pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan restorative justice.
“Kemudian yang kedua dari pertemuan silaturahmi itu ya semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice,” ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan, restorative justice menjadi kewenangan penuh Kepolisian. Menurutnya, terkait restorative justice akan ditindak lanjuti pengacara keduanya.
"Soal restorative justice adalah kewenangan dari penyidik. Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau (restorative justice),”.
Sebelumnya dua tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kasus ijazah palsu Jokowi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis silaturahim ke kediaman Jokowi di Sumber Solo, Kamis 8 Januari lalu. Eggi dan Lubis didampingi Darmizal (Relawan ReJo) dan Rakhmad (Relawan ReJo).
Kedatangan keduanya dibenarkan Ajudan Presiden ke-7 Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah. “Benar bahwa Bapak Joko Widodo menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait di kediaman Sumber,” ujar Syarif melalui pesan singkat.
Ia mengatakan Pertemuan tersebut turut didampingi Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO.
“Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana." MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....