Jokowi Maafkan Penuduh Ijazah Palsu, Proses Hukum Berlanjut

  • 25 Des 2025 21:29 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Surakarta: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Roy Suryo CS yang sudah melihat ijazahnya dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya. Upaya melihat langsung ijazah tersebut menurut Jokowi salah satu hal yang diminta oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat dijumpai wartawan di Kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo Rabu (24/12/2025). "Ya, itu kan memang yang diminta oleh mereka," ujar Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang sudah melaksanakan gelar perkara. Menurutnya, hal tersebut merupakan transparansi dari pihak kepolisian.

"Saya Melihat keterbukaan, transparansi dari Kepolisian dari Polda Metro, saya kira sangat bagus," katanya.

Sementara itu Jokowi bakal memaafkan sejumlah terlapor pencemaran nama baik. Meski memaafkan, Jokowi memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Dia juga meminta, untuk menghormati proses hukum yang sudah berjalan.

"Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalanan apa adanya, ya," katanya.

Jokowi enggan mengungkapkan siapa saja yang bakal dimaafkan dan yang bakal diproses hukum. Disinggung mengenai salah satu tersangka telah mengakui ijazah dirinya, Jokowi hanya menjawab singkat.

Termasuk apakah yang mengakui itu juga akan mendapatkan maaf, Jokowi tidak menjawab dengan gamblang. "Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi, kalau urusan hukum, ya urusan hukum Kita hormati proses hukum yang ada," ucap dia.

Jokowi menegaskan ijazahnya memang asli. Ini merespons salah satu pihak kuasa hukum yang mengakui keasliannya.

"Iya, memang asli. Sekali lagi, urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya, urusan hukum. Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan. Kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum," katanya.

Jokowi mengaku akan menghadiri persidangan bila nantinya diminta oleh hakim. Ia memastikan akan menunjukan ijazah dari SD hingga Sarjana.

"Ya, kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang,.terutama untuk menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA, sampai S1, akan saya tunjukkan semuanya."

Dilansir dari pemberitaan media nasional, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Joko Widodo). Pada kesempatan itu, penyidik menunjukkan ijazah asli milik Jokowi yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Roy Suryo dkk.

Gelar perkara khusus tersebut dilakukan atas permintaan Roy Suryo cs, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Gelar perkara khusus ini digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12), yang juga dihadiri oleh tim pengacara Jokowi. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....