Lawyer Beberkan Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi
- 10 Jan 2026 07:54 WIB
- Surakarta
KBRN,Surakarta: Yakup Hasibuan selaku Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu membenarkan pertemuan antara Eggi Sudjana dengan kliennya. Namun Yakup mengaku belum mengetahui konteks pertemuan yang berlangsung di kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Kamis (8/1/2026) sore itu.
"Iya tentunya kami juga melihat dari media juga, bahwa memang ada dua tersangka yang mendatangi Pak Jokowi dan itu sifatnya memang mungkin bertamu. Kami belum dengar langsung sebenarnya seperti apa pertemuannya karena baru saja kan, jadi mungkin kita tunggu juga update-nya nanti pasti akan saya update juga sebagai kuasa hukum Pak Jokowi," ucap Yakup saat dijumpai awak media di Solo, Jumat (9/1).
Baca juga: Relawan: Dua Tersangka Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Temui Jokowi
Diberitakan sebelumnya dua tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kasus Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Hari Damai Lubis menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo di kediaman Sumber, Solo, Kamis (8/1/2025). Pertemuan beberapa jam di kediaman Jokowi berlangsung tertutup hingga petang.
Yakup mengaku belum mengetahui isi dari pertemuan tersebut, termasuk apakah Jokowi memberikan maaf kepada kedua tersangka. Tapi Yakup yakin, jika keduanya meminta maaf Jokowi akan memberikan maaf.
"Namun seperti yang Pak Jokowi sudah disampaikan namanya maaf-maafkan itu kan hal pribadi. Dan saya yakin juga Pak Jokowi ketika ada orang yang datang ke beliau untuk meminta maaf pastilah akan dimaafkan, itu kalau menurut saya pribadi," ujar dia.
Disinggung perihal kelanjutan masalah hukum, Yakup mengaku masih harus melihat pertemuan kliennya dengan kedua tersangka. Pihaknya masih harus bertemu dengan kliennya termasuk menunggu keputusan penyidik.
"Permasalahan hukum biar kalaupun nanti ada ada kebijakan ada diskusi mengenai kelanjutan ini, apakah itu nanti akan ada suatu restorative justice apakah itu nanti ada juga keringanan dalam hal penegakan hukum apakah di persidangan ataukah di penyidikan itu nantinya tentunya akan kami serahkan juga kepada pihak penyidik," katanya menjelaskan.
Menurut Yakup kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kasus Ijazah Palsu Jokowi sekarang masih tahap penyidikan. Perihal nanti harus tetap ke persidangan atau ternyata bisa diselesaikan restorative justice pihaknya menegaskan tetap berkonsultasi dulu kepada penyidik.
"Kita tanya seperti apa kira-kira, tapi sebelum itu ya kami ingin mendengar juga nanti sebenarnya hasilnya seperti apa. Karena kami belum dengar langsung dari dari Pak Jokowi hasil pertemuan seperti apa," ujar dia.
Namun Yakup memastikan bahwa pertemuan Eggi Sudjana-Hari Damai Lubis dengan Jokowi bukan hasil komunikasi lawyer dengan lawyer.
"Jadi lawyer Pak Eggi dengan kami berdiskusi untuk perdamaian tidak, memang karena kebetulan mereka datang hadir menemui Pak Jokowi bertamu. Jadi kami juga masih menunggu tapi nanti kami akan update, kami akan berdiskusi." MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....