Bupati Sragen Pastikan PBB 2026 Tidak Naik
- 30 Nov 2025 09:09 WIB
- Surakarta
KBRN,Sragen: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Pemkab memilih melakukan efisiensi di berbagai bidang meskipun tahun depan kehilangan anggaran Rp 259 miliar karena ditiadakannya transfer keuangan daerah (TKD)
Bupati Sigit Pamungkas menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, mencetuskan kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat tetap harus dilakukan. Maka Pemkab memutuskan untuk tidak menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Kabupaten Sragen memilih kebijakan yang tidak membebani masyarakat. Kabupaten Sragen tidak akan menaikkan pajak," ucap Bupati, Jumat (28/11/2025).
Pemkab juga akan terus melanjutkan program pembebasan PBB yang telah diselenggarakan sejak April 2025 lalu. Adapun 4 kategori yang berhak mendapatkan program tersebut yakni masyarakat miskin, guru berpenghasilan rendah, veteran, pejuang kemerdekaan, dan penyandang disabilitas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Badrus Samsu Darusi mengatakan, selain PBB, pajak-pajak lain seperti pajak hiburan juga tidak ada perubahan. "Peraturan Daerah (Perda) kami masih sama. Untuk tahun 2026 juga belum ada perubahan," ucap dia.
Di sisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sragen 2026 digenjot untuk bisa mencapai Rp564 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penetapan 2026. Target PAD itu naik Rp53 miliar atau 10,37 persen.
Badrus menegaskan untuk menjaga proses kondusifitas di Pemerintahan, Pemkab akan menggali potensi di setiap sektor guna memenuhi target tersebut. "Artinya kami tidak menambah, tetapi sistem pengelolaan kami tingkatkan," ucap dia.
Sementara itu Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sragen Asita mendesak Pemkab Sragen melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini dilakukan menyusul defisi 122 miliar APBD 2026.
"Harapan kami demi mencegah defisit APBD kita belanja daerah lebih tinggi dari pendapatan pemerintah dapat menerapkan dua strategi utama yaitu meningkatkan pendapatan dan mengendalikan pengeluaran," kata dia dalam pandangan umum fraksi-fraksi di Paripurna DPRD.
Pihaknya berharap adanya peningkatan pendapatan daerah, seperti pemerintah daerah dapat menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.
"Penerimaan pembiayaan pemerintah pada umumnya berasal dari sumber-sumber seperti pengelolaan aset. Untuk itu kami memiliki pandangan bahwasanya untuk meningkatkan penerimaan pembiayaan daerah melalui pengelolaan aset dengan cara pendataan ulang aset daerah secara menyeluruh melalui berbagai skema pemetaan, dan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga." katanya. MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....