Tiga Parpol Tak Hadir, Paripurna Bahas RAPBD Sragen Gagal

  • 04 Nov 2025 22:00 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Sragen: Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sragen Selasa (4/11/2025) gagal dilaksanakan.

Kegagalan ini dipicu oleh aksi anggota DPRD dari tiga partai politik yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak hadir sidang.

Pantauan di lokasi sedianya paripuna membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Namun pada rapat yang dilaksanakan di Gedung Kartini Sragen itu tidak mencapai kuorum dan akhirnya ditunda.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Sragen Handoko, dan dihadiri dua wakil lainnya Muslim dan Wahyu Dwi Setyaningrum. Sementara dari kalangan eksekutif hadir Sekretaris Daerah Hargianto dan semua Kepala OPD Pemkab Sragen.

Rapat Paripurna dimulai pukul 10.30 WIB. Handoko membacakan agenda sidang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Handoko kemudian menunda Paripurna satu jam.

"Karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum maka Paripurna ditunda satu jam," ucap Handoko sembali memukulkan palu sidang. Namun sampai batas penundaan peserta tidak bertambah, melainkan semakin berkurang.

Hasil klarifikasi awak media, dua fraksi, PDIP dan NasDem, secara tegas menyatakan ketidakhadiran mereka sebagai bentuk protes keras terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka menganggap TAPD mengabaikan nasib ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruhwaktu di Sragen.

Kegagalan Paripurna ini menandai memanasnya dinamika politik di DPRD Sragen. Sekaligus menyoroti isu krusial mengenai kesejahteraan tenaga pendidik PPPK paruh waktu di Sragen.

Ketua Fraksi PDIP Sragen, Sugiyamto, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk perjuangan untuk para guru PPPK paruh waktu, yang gajinya saat ini jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Padahal seusai aturan gaji P3K Paruhwaktu minimal UMK.

"Kami menuntut agar gaji mereka diakomodir. Bayangkan, seorang guru berpendidikan S1, S2, gajinya cuma Rp 1,1 juta, kemarin diperjuangkan naik sedikit-sedikit besok hanya naik Rp 1,2 juta. Padahal standarnya harusnya kan UMK," katanya menegaskan.

Sugiyamto mengungkapkan kekecewaannya karena TAPD, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda), dianggap ingkar janji. Ia menyebut bahwa dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya, telah disepakati adanya konsultasi lebih lanjut terkait pemenuhan gaji P3K paruh waktu ini.

"Tapi nyatanya konsultasi tersebut tidak pernah terjadi. Malah karena saya sakit tidak bisa hadir membahas gaji itu ditilapke," ujarnya.

Pihaknya menegaskan TAPD yang sempat menyebut ada dana cadangan. Menurutnya, jumlah guru PPPK paruh waktu yang berjumlah 1073 orang masih bisa dipenuhi gajinya setara UMK, bahkan lebih sedikit dibandingkan pegawai BLUD rumah sakit yang sudah menerima UMK.

"Postur anggaran? Cukup. Mereka yang mengatakan cukup ada cadangan," katanya menegaskan.

Sementara itu, Fraksi PKS juga tidak hadir karena alasan berbeda. Seluruh anggota DPRD dari PKS mengikuti kegiatan internal partai di Jakarta, meskipun mereka telah mengajukan izin. Namun dia menekankan sikap politik setiap parpol berbeda.

"Kami sudah ijin tidak hadir karena ada kegiatan partai," ucap Ketua Fraksi PKS Anggoro Sutrisno. MI

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....