Komisi XIII DPR Kunjungi Kanim Surakarta, Pantau Langsung Mekanisme Pelayanan Paspor

  • 08 Nov 2024 21:44 WIB
  •  Surakarta

KBRN, Karanganyar: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mendapatkan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI. Kunjungan para anggota DPR itu untuk meninjau proses pemberian layanan Keimigrasian di Kanim Surakarta.

Kegiatan ini dilakukan usai Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI yang sebelumnya berlangsung di The Alana Hotel and Convention Center Solo.

Terdapat 11 anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir pada rapat tersebut, yakni Rinto Subekti sebagai Ketua Tim dan dr. Raja Faisal Mangunju Sitorus dari Fraksi Partai Demokrat. Kemudian Sugiat Santoso selaku Wakil Ketua Tim dan Adik Sasongko dari Fraksi Partai Gerindra.

Dari Fraksi PKB ada H.S.N. Prana Putra Sohe dan Elpisina. Dari Fraksi PDI-P ada Rapidin Simbolon dan Vita Ervina. Kemudian, M.Shadiq Pasadigo dari Fraksi Partai Nasdem, Hamid Noor Yasin dari Fraksi PKS dan Edison Sitorus dan Fraksi PAN.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim, Rinto Subekti dan Adik Sasongko terlihat paling antusias melakukan pemantauan. Adik Sasongko tampak ingin memastikan konstituennya mendapatkan pelayanan yang optimal dari Kanim Surakarta.

Bahkan, saat menemui pengguna layanan, Andik dan beberapa anggota DPR tidak melepaskan kesempatan untuk berinteraksi.

"Mau keluar negeri ya bu?, Mau kemana? Ibu dari mana," tanya Adik Sasongko saat berinteraksi dengan masyarakat.

Kunjungan singkat ini, hanya mengarah pada satu titik, yakni ruang layanan pembuatan paspor yang sementara dialihkan ke lantai 2.

Meskipun dengan keterbatasan, namun upaya yang dilakukan oleh Kanim Surakarta mendapatkan apresiasi dari anggota DPR. Beberapa terobosan alternatif dan inovatif diakui sebagai langkah jitu untuk mengatasi keterbatasan.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto dan Kepala Kanim Surakarta, Winarko menjelaskan langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi para pengguna layanan.

"Rencananya kami mau merelokasi kantor ini, karena keterbatasan lahan parkir dan ruang layanan menjadi kendala utama di Kanim Surakarta. Namun, untuk sementara ini kami berusaha memperbaiki fasilitas, sarana dan prasarana untuk kenyamanan para pengguna layanan," katanya, Jumat (8/11/2024).

Senada, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menyampaikan, dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), maka perlu adanya keseimbangan predikat dengan pelayanan kepada masyarakat.

"Kanim Surakarta ini telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Mereka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan yang cepat, mudah dan sesuai regulasi," ujar Tejo yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

Adapun, di akhir kunjungan, anggota DPR berharap Kanim Surakarta terus melakukan upaya nyata untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....