Ghibah di WhatsApp Bisa Kurangi Pahala Puasa, Simak Tipsnya!

  • 23 Feb 2026 12:59 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID., Surakarta - Ghibah melalui WhatsApp tidak membatalkan puasa, tetapi bisa mengurangi pahala. Di era digital, chat grup, pesan teks, atau media sosial sering digunakan untuk membicarakan keburukan orang lain, termasuk saat bulan Ramadhan.

Dr. Achmad Choerudin, ST, SE, MM, CLMA, CPSP, CGL, CNCP, penceramah yang juga dosen Universitas Tunas Pembangunan Surakarta, mengatakan bahwa puasa tetap sah secara hukum fiqih meski seseorang melakukan ghibah. Namun secara spiritual, ghibah, baik lisan maupun melalui pesan digital, dapat mengurangi pahala dan mengurangi makna ibadah.

"Ghibah dalam Hadist Sahih yang diriwayatkan Imam Muslim, artinya membicarakan sesuatu tentang orang lain yang ia tidak suka jika hal itu didengar, meskipun yang dikatakan itu benar. Jika yang disampaikan tidak benar, maka hal itu termasuk fitnah, dengan dosa yang lebih besar. Al-Qur’an dalam Surat Al-Hujurat ayat 12, bahkan mengibaratkan ghibah seperti memakan bangkai saudara sendiri, hal ini menunjukkan bahwa tindakan ini bukan hal sepele," ucap Ustadz Achmad, sapaan akrabnya.

Di era digital, ghibah bisa lebih berbahaya karena chat atau pesan terdokumentasi, mudah tersebar, dan sulit dihapus. “Tulisan di WhatsApp bisa berdampak lebih luas dibanding ucapan spontan karena jejaknya terekam dan dibaca banyak orang,” ujarnya.

Menurut Ustadz Achamd, mayoritas ulama menjelaskan bahwa ghibah tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi bisa mengurangi pahala. Hal tersebut terdapat dalam Hadits Riwayat Imam Ahmad, yang menyebutkan bahwa banyak orang berpuasa tapi tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga. Hal inilah yang menurut Ustadz Achmad berdasarkan hadist tersebut, maksiat lisan termasuk ghibah menjadi salah satu penyebab hilangnya pahala berpuasa.

Ulama besar lainnya, yaitu Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa puasa memiliki tingkatan dan yang tertinggi bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan anggota tubuh dari dosa, termasuk lisan dan tulisan. Dengan kata lain, puasa seharusnya menjadi latihan pengendalian diri secara menyeluruh.

Kesimpulannya, ghibah, baik lisan maupun digital, hukumnya haram. Meski tidak membatalkan puasa secara fiqih, ghibah bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala.

“Gunakan Ramadhan untuk memperbaiki diri, jaga lisan dan tulisan, hindari membicarakan keburukan orang lain, dan fokus pada hal-hal yang bermanfaat. Dengan begitu, puasa kita tidak hanya menahan lapar, tapi juga menguatkan hati dan etika sehari-hari,” kata Ustadz Achmad.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....