Pelaku yang Racuni Mertua di Boyolali, Jalani 40 Adegan Rekonstruksi
- 28 Jul 2026 10:28 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Boyolali – PW (40), tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya, A (57), menjalani rekonstruksi di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin (27/7/2026). Warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali tersebut memperagakan secara mendetail rencana pembunuhan menggunakan sate ayam yang telah dicampur racun tikus.
Suasana haru sempat mewarnai akhir reka adegan. Sebelum kembali digiring petugas menuju ruang Reskrim Polres Boyolali, tersangka PW yang dalam kondisi tangan terborgol sempat dipeluk oleh anaknya yang sudah setia menunggu di lokasi rekonstruksi.
Proses rekonstruksi ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Boyolali, perwakilan keluarga korban, saksi-saksi, serta tim kuasa hukum dari pihak korban maupun tersangka. Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengungkapkan bahwa tersangka memperagakan sebanyak 40 adegan.
Mulai dari proses perencanaan, pembelian makanan dan racun, hingga korban ditemukan tewas. Dalam reka adegan tersebut, polisi juga menemukan fakta baru terkait asal-usul makanan beracun tersebut.
"Fakta-fakta yang kami temukan mengungkapkan bahwa sate ayam tersebut sudah dibeli lebih awal oleh tersangka di wilayah Kartasura, Sukoharjo," kata Indrawan ditemui dilokasi pada Senin, 27 Juli 2026.
Setelah membeli sate di Kartasura, tersangka kemudian mencampurkan cairan racun tikus ke dalam hidangan tersebut. Guna menyamarkan aksinya, tersangka lantas memesan jasa kurir ojek online (ojol) dengan sistem Cash on Delivery (COD) untuk mengantarkan makanan beracun itu langsung ke rumah korban.
Terkait motif aksi nekad tersebut, Indrawan menegaskan bahwa aksi pembunuhan berencana ini didasari oleh rasa sakit hati dan dendam pribadi.
"Untuk motivasi atau niat tersangka, sebagaimana telah kami sampaikan saat rilis awal, adalah karena rasa dendam terhadap mertuanya," katanya menambahkan.
Sebelumnya, korban A (57) ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Selasa (19/5/2026) lalu dan langsung dimakamkan pada hari yang sama. Kematian tragis wanita paruh baya ini pertama kali terungkap berkat kecurigaan anak keduanya.
Saat itu, anak korban hendak mendatangi rumah ibunya untuk menitipkan anak seperti biasa. Namun, pada Selasa pagi itu, dia mendapati lampu rumah sang ibu masih dalam keadaan menyala sebuah hal yang tak biasa karena korban selalu mematikan lampu sebelum memulai aktivitas harian.
Lantaran panggilannya tak kunjung direspons, anak korban meminta bantuan warga sekitar. Pintu rumah akhirnya didobrak secara paksa oleh tetangga korban.
Pascarekonstruksi ini, pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Boyolali akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap penuntut umum guna proses hukum lebih lanjut. (Kisno)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....