Gunakan Modus Rusak Gembok, Pencuri Kotak Amal Diciduk Polisi di Balekambang

  • 25 Mei 2026 23:01 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Polsek Banjarsari berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (28), warga Ngipang, Kadipiro, Kota Surakarta, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang di kawasan Taman Balekambang. Pelaku ditangkap setelah kedapatan mencuri uang dari kotak pakan ikan di lokasi wisata tersebut pada Minggu (24/5/2026).

Kapolsek Banjarsari, Kompol Harno, menjelaskan pihaknya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi pencurian tersebut. Pengelola kotak pakan ikan sebelumnya merasa curiga lantaran isi kotak sering kosong dan stok pakan cepat habis dalam beberapa waktu terakhir.

"Pada hari Minggu, piket Fungsi Polsek Banjarsari mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan adanya pencurian kotak amal di area pakan ikan Taman Balekambang," ujar Kapolsek Banjarsari Kompol Harno, Senin 25 Mei 2026.

Aksi pelaku akhirnya terungkap saat korban bersama dua orang saksi memergoki pelaku sedang beraksi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku kedapatan mengambil uang sebesar Rp40.400 dari dalam kotak pakan ikan tersebut.

"Saat itu korban bersama dua orang saksi mendapati pelaku tengah melakukan aksi pencurian uang dari kotak amal," katanya.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, terungkap pelaku tidak hanya beraksi sekali, melainkan diduga telah mencuri sebanyak lima kali di lokasi yang sama. Total uang yang berhasil dikumpulkan pelaku dari aksi berulangnya tersebut diperkirakan mencapai Rp490.400.

"Pelaku diketahui telah melakukan pencurian sebanyak lima kali pada hari yang berbeda, dan diperkirakan telah memperoleh total uang hasil pencurian kurang lebih sebesar Rp490.400," ucapnya.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan merusak gembok serta kotak pakan ikan untuk mengambil uang di dalamnya. Saat ini, pelaku telah berada di Mapolsek Banjarsari guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....