Buku Diary Jadi Alat Bukti Penting Kasus Ayah Cabuli Anak di Klaten

  • 18 Mei 2026 21:17 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Klaten - Buku diary atau catatan harian milik korban menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan ayah kandung di Kabupaten Klaten. Catatan harian itu berisi cerita korban mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun.

Kasus tersebut diungkap Polres Klaten dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin 18 Mei 2026. Tersangka berinisial AK, warga Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua anak kandungnya sendiri.

“Setiap kali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual, korban selalu menuliskan kejadian itu di buku diarinya masing-masing. Itu menjadi petunjuk dan tambahan alat bukti bagi penyidik sehingga membuat perkara ini terang,” kata Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi.

Menurut Kapolres, keberanian korban menyimpan dan mencatat pengalaman yang dialaminya menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus. Kasus tersebut bermula saat keluarga korban mendatangi Satreskrim Polres Klaten untuk menyampaikan laporan resmi ke petugas.

“Setelah budenya menyampaikan hal tersebut, kita melaksanakan klarifikasi kepada korban dan kita langsung menjemput tersangka dan langsung memproses,” ucapnya.

Kapolres menegaskan, Polres Klaten berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di wilayah hukum setempat. Pihaknya memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku kekerasan seksual tanpa memandang latar belakang individu pelaku.

“Terkait tindak pidana kekerasan seksual kepada anak dan perempuan, kami Polres Klaten berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku kekerasan seksual kepada anak dan perempuan, apa pun latar belakangnya,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Polres Klaten juga memfokuskan penanganan pada pemulihan psikologis korban dengan melibatkan dinas terkait dan lembaga perlindungan anak. Dukungan keluarga dan lingkungan dinilai menjadi faktor penting agar korban berani berbicara dan mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....