Gasak Motor di Samping Minimarket, Pria Asal Manisrenggo Ditangkap Polisi

  • 18 Mei 2026 21:16 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Klaten - Satreskrim Polres Klaten bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Jogonalan, Kabupaten Klaten. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan, Senin 18 Mei 2026.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Klaten AKBP Moh Faruk Rozi dalam konferensi pers di Mapolres Klaten. Tersangka diketahui berinisial JS, warga Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.

Kapolres menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di kawasan Pasar Kraguman, Kecamatan Jogonalan. Saat itu korban berinisial U memarkir sepeda motornya di samping sebuah minimarket sebelum pergi berbelanja ke pasar.

“Korban mengendarai kendaraan roda duanya untuk membeli sesuatu di pasar, tetapi yang bersangkutan memarkirkan kendaraan roda duanya itu tidak di area parkir pasar, melainkan di samping Indomaret,” kata Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi.

Melihat kendaraan ditinggal tanpa pengawasan yang ketat, tersangka kemudian mengambil sepeda motor milik korban dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut dari lokasi kejadian.

“Kemudian tersangka ketika korban meninggalkan roda duanya, tersangka langsung mengambil roda dua milik korban,” ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian beserta dokumen kendaraan resmi seperti STNK dan BPKB. Kapolres menegaskan, setelah berhasil diamankan oleh jajaran opsnal Satreskrim, tersangka langsung menjalani proses hukum dan dilakukan penahanan.

“Tersangka langsung kita proses hukum dan langsung kita laksanakan penahanan, dan pengungkapannya sebelum satu kali 24 jam,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka kini dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menyarankan penggunaan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi kriminalitas serupa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....