Terekam CCTV Masuk Rumah Warga, Tiga Terduga Pencuri di Gilingan Ditangkap

  • 28 Apr 2026 18:38 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aksi pencurian handphone di sebuah rumah warga di wilayah Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin 27 April 2026 petang. Ketiga terduga pelaku yang terdiri dari satu laki-laki berinisial CDS warga Karanganyar, serta dua perempuan berinisial DAP dan SL warga Boyolali, ditangkap setelah sempat diamankan oleh warga dan Linmas setempat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui call center yang mencurigai aktivitas para pelaku di wilayah Bibis Kulon. Berdasarkan rekaman CCTV, salah satu pelaku terlihat memasuki rumah milik korban berinisial SN tanpa izin, yang kemudian disusul dengan laporan kehilangan handphone oleh pemilik rumah melalui grup komunikasi warga.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati ketiga terduga pelaku telah lebih dahulu diamankan oleh Linmas bersama warga setempat,” ujar Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa 28 April 2026.

Kompol Edi menjelaskan bahwa sebelum melancarkan aksinya, para terduga pelaku diketahui sempat menginap di sebuah masjid pada Sabtu malam. Warga yang merasa curiga kemudian mengaitkan keberadaan mereka dengan kejadian pencurian tersebut hingga akhirnya berinisiatif melakukan penangkapan dengan bantuan masyarakat sekitar sebelum menghubungi polisi.

“Merasa curiga, salah satu warga mengaitkan kejadian tersebut dengan tiga orang yang menginap di masjid. Warga kemudian berinisiatif mengamankan ketiganya dengan bantuan masyarakat sekitar, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Kompol Edi.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan karena para pelaku tidak dapat menunjukkan identitas diri yang jelas. Selain lima unit handphone berbagai merek, polisi juga menyita berbagai peralatan seperti gunting, obeng, hingga barang-barang rumah tangga dan uang tunai hasil pencurian.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima unit handphone, sembilan buah gunting, dua buah charger handphone, satu buah jam tangan, satu buah obeng, hingga uang tunai sebesar 18 ribu rupiah. Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Surakarta guna proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Samapta.

Hingga kini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polresta Surakarta untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya lokasi pencurian lainnya. Pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan warga Gilingan dan Linmas yang telah berkolaborasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta membantu tugas kepolisian di lapangan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....