BNNK Surakarta Bongkar Modus Baru Kristal Orange Sintetis
- 28 Jan 2026 19:22 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Tim gabungan dari BNNP Jawa Tengah, BNNK Surakarta, Bea Cukai Surakarta, dan Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika di wilayah Solo Raya. Petugas mengamankan narkotika jenis Sintetis Cannabinoid dalam bentuk kristal berwarna oranye yang tergolong baru.
Kepala BNNK Surakarta, Kombes Pol Ventie Bernard, menyatakan penemuan ini berbeda dari biasanya yang cenderung berbentuk cair atau liquid. Kristal tersebut disinyalir merupakan bahan baku utama untuk diolah kembali menjadi narkotika siap edar.
“Narkotika jenis ini tergolong baru di wilayah Solo Raya. Cannabinoid sintetis yang ditemukan biasanya dalam bentuk liquid, dan yang kami temukan saat ini adalah masih dalam bentuk kristal,” kata Kombes Pol Ventie Bernard, dalam pers rilis yang diterima RRI, Rabu 28 Januari 2026.
Kombes Pil Ventie menjelaskan kristal oranye tersebut nantinya akan diproses dengan campuran alkohol untuk dijadikan liquid. Serbuk kristal ini juga merupakan bahan dasar pembuatan tembakau gorilla yang peredarannya sedang marak di wilayah Solo Raya.
“Serbuk kristal warna orange yang diduga Cannabinoid Sintetis merupakan bahan untuk membuat tembakau gorilla, yang memang lagi marak beredar di wilayah Solo Raya akhir-akhir ini,” ucap Ventie.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui join operation. Petugas berhasil menangkap tersangka berinisial ASD di wilayah Desa Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo dengan barang bukti satu paket klip kristal oranye.
Atas temuan ini, pihak BNNK mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh rayuan yang menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba karena berdampak buruk pada kesehatan dan hukum. Peran orang tua juga diminta lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak.
“Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anak dalam pemakaian media maupun dalam pergaulan sehari-hari. Jangan sampai merugikan diri sendiri baik dari segi hukum maupun kesehatan,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....